Rudi Hartono Pelaku Pembunuhan Warga Lubuk Linggau, Terlibat Komplotan Pencuri Hewan Ternak, Juga Residivis

Rudi Hartono tersangka pembunuhan yang juga Residivis kasus pencurian--
LINGGAUPOS.CO.ID – Tersangka Rudi Hartono alias Reno (40) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, ternyata komplotan pelaku pencurian hewan ternak jenis sapi bersama Selamat dan korban Ismail.
Kini Selamat sudah diamankan petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas dalam kasus pencurian hewan ternak.
Sehingga bisa disimpulkan, kalau Rudi Hartono marah karena korban Ismail tidak mau diajak pergi mencari duit, sebenarnya hendak melakukan pencurian.
Selain itu juga diketahui kalau tersangka Rudi Hartono alias Reno ternyata adalah residivis.
BACA JUGA:Saksi Pembacokan Warga Lubuk Linggau Hingga Tewas Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Menurut data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau, diketahui Rudi Hartono divonis 1 tahun penjara dalam kasus pencurian buah sawit, pada Kamis 25 Januari 2024.
Kasusnya, adalah pencurian buah sawit di PT Agro Kati Lama (AKL) bersama dua orang temannya (buron) pada Selasa 19 September 2023 sekira pukul 01.00 WIB, di Blok 16 D 20 Divisi 5 Batu Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas.
Saat itu, Rudi bersama dua orang temannya mencuri sawit menggunakan alat dodos. Namun ketika pada saat hendak keluar dari areal perkebunan, Rudi bertemu dengan pihak keamanan PT AKL, sehingga diamankan namun rekannya kabur.
Dari Rudi diamankan 110 janjang buah sawit dengan berat kurang lebih 1.430 Kg. Kemudian tersangka diserahkan ke Polres Musi Rawas. Dan selanjutnya menjalani proses hukum hingga vonis.
BACA JUGA:Barang Bukti dari Yayan Warga Surulangun Musi Rawas Utara Dimusnahkan
Membunuh Karena Ditolak Diajak Mencuri
Yanti, istri korban Ismail (52) warga Jalan Hujan Gerimis Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, membantah keterangan pelaku pembunuhan.
Sebelumnya Rudi Hartono alias Reno, dalam pengakuannya nekat membunuh Ismail, karena masalah hutang Rp3.200.000.
Kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Jumat 7 Maret 2025, Yanti menjelaskan alasan Rudi Hartono tersebut, tidak benar. Pasalnya suaminya (korban Ismail) baru kenal dengan tersangka. Sehingga tidak mungkin meminjam uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: