Istri Korban Pembunuhan Ungkap Fakta Lainnya, Bantah Suaminya Punya Hutang, Minta Pelaku Dihukum Mati

Yanti ungkapkan fakta lain dari kasus pembunuhan terhadap suaminya Ismail, bukan masalah hutang--
LINGGAUPOS.CO.ID – Yanti, istri korban Ismail (52) warga Jalan Hujan Gerimis Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, membantah keterangan pelaku pembunuhan.
Sebelumnya Rudi Hartono alias Reno (40) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, dalam pengakuannya nekat membunuh Ismail, karena masalah hutang Rp3.200.000.
Rudi meminta uang Rp3.200.000 tersebut dikembalikan oleh korban Ismail, karena hendak membayar kredit leasing mobilnya. Namun korban tidak mau membayar, bahkan mengatakan “bodoh makan tai, kalau nak balekke mobil ke leasing balekke lah.”
Kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Jumat 7 Maret 2025, Yanti menjelaskan alasan Rudi Hartono tersebut, tidak benar. Pasalnya suaminya (korban Ismail) baru kenal dengan tersangka. Sehingga tidak mungkin meminjam uang.
BACA JUGA:Bocah Kembar di Sumatera Selatan Terlibat Pembunuhan di Depan Rumah Makan, ini Penyebabnya
Bahkan Yanti menceritakan, pada Selasa 4 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka Rudi Hartono datang ke rumah mereka. “Ia datang mengajak suami saya pergi mencari uang,” jelas Yanti.
Namun korban Ismail tidak mau diajak pergi, sehingga Rudi Hartono sepertinya marah. Kemudian pergi dari rumah mereka.
Kemudian pada malam harinya terjadilah pembunuhan tersebut. “Suami saya pamit keluar rumah usai magrib, minta uang Rp5 ribu untuk beli rokok. Setelah itu tidak pernah pulang, tau-tau rame ada kejadian itu (pembunuhan, red),” jelasnya.
Karena rentetan kejadian sore harinya, Yanti memastikan suaminya tidak punya hutang Rp3.200.000 kepada Rudi Hartono.
BACA JUGA:Residivis Curanmor di Musi Rawas Ini Tidak Kapok Dipenjara, Ditangkap Sedang Tidur di Rumah
Sebaliknya, Yanti menduga, Rudi Hartono marah karena suaminya tidak mau diajak pergi mencari uang. Sementara Rabu 5 Maret 2025, Rudi harus membayar uang kredit di leasing mobilnya.
“Dia marah, suami saya tidak mau diajak pergi mencari uang untuk bayar mobil. Bukan untuk bayar hutang,” tegas Yanti, yang meminta Rudi Hartono dihukum mati.
Pengakuan Tersangka
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, penangkapan tersangka RH berdasarkan LP / B / 75 / III / 2025 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 05 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: