Utang Rp5 Juta Jadi Rp24 Juta, Motif Pembunuhan Pengawai Koperasi di Palembang, Pelaku Diminta Menyerah

Utang Rp5 Juta Jadi Rp24 Juta, Motif Pembunuhan Pengawai Koperasi di Palembang, Pelaku Diminta Menyerah

Utang Rp5 Juta Jadi Rp24 Juta, Motif Pembunuhan Pengawai Koperasi di Palembang, Pelaku Diminta Menyerah--sumaterakekspres.id

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Pelaku pembunuhan pegawai koperasi mengaku kesal, karena utang Rp5 juta menjadi Rp24 juta. Karena itulah ia melakukan pembunuhan.

Tersangka adalah Antoni (34), pemilik Distro Anti Mahal di kawasan Maskarebet Palembang.

Pembunuhannya itu dilakukan Antoni bersama, Pongki Saputra. Keduanya kini sudah ditangkap.

Sementara itu satu orang pelaku lagi, yakni Kevin diminta untuk segera menyerahkan diri. 

BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Utama Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Sungguh Tak Disangka

Adapun korban pembunuhan, yakni pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (25).

Awalnya korban dilaporkan hilang. Namun terkuak ia dibunuh, dan mayatnya dicor.

Bagaimana kronologis kejadiannya?

Antoni yang dihadirkan dalam pers rilis di Polrestabes Palembang, Senin 1 Juli 2024 mengungkapkan, mengapa ia kesal.

BACA JUGA:Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap di Padang, Sore ini Tiba

Tersangka Antoni menjelaskan memiliki hutang Rp5 juta kepada korban Anton Eka Saputra. 

Namun ia kaget karena hutang naik menjadi Rp24 juta. Karena bunganya mencapai 400 persen.

“Saya awalnya mau membayar utang saat ditagih. Namun saya terkejut bunganya tadi sangat besar, hampir 400 persen,” jelasnya dikutip dari sumateraekspres.id, Rabu 3 Juli 2024.

“Dari Rp5 juta utang saya jadi Rp 24 juta. Belum lagi dia kasar saat menagih. Saya sakit hati, jadi kepikiran untuk membunuh," kata tersangka Antoni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: