Ombudsman: PPDB SMA di Palembang, Jalur Prestasi 911 Orang Lulus, Aslinya Tidak Lulus

Ombudsman: PPDB SMA di Palembang, Jalur Prestasi 911 Orang Lulus, Aslinya Tidak Lulus

Ombudsman Ungkap PPDB SMA di Palembang Jalur Prestasi, 911 Orang Dinyatakan Lulus Aslinya Tidak Lulus--instagram: ombudsmanrisumsel

BACA JUGA:Duel HP Kamera Terhebat, Samsung Galaxy S24 Ultra Vs iPhone 15 Pro Max, Cek Pemenangnya

“Bahkan di sebagian sekolah, ada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tidak mendaftar namun dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut,” ungkapnya.

Dari hasil permintaan keterangan dan pemeriksaan Ombudsman, ditemukan bahwa adanya intervensi langsung yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan kepada pihak Sekolah dalam menetapkan kelulusan CPDB pada hampir seluruh sekolah.

Didapatkan temuan sebanyak 911 calon peserta didik baru yang harusnya tidak lulus tapi dinyatakan lulus

“Ombudsman merekapitulasi temuan tersebut dan mendapatkan CPDB yang harusnya tidak lulus namun dinyatakan lulus total berjumlah 911 orang,” terang Adria.

BACA JUGA:Inilah 10 Rekomendasi HP Baterai Besar Paling Awet 2024, Nomor 1 Juaranya,

Dengan hasil temuan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan bakal memberikan tindakan korektif sebagai upaya perbaikan yaitu:

Pertama, Pj Gubernur Sumatera Selatan melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan kewenangan menganulir dan/atau melakukan peninjauan kembali atas Hasil PPDB Online Jalur Prestasi SMA Negeri se-Kota  Palembang Tahun Ajaran 2024/2025.

Kedua, Kepala SMA Negeri se-Kota  Palembang melakukan Penetapan peserta didik baru jalur prestasi dengan mengacu pada hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah dan ditetapkan melalui keputusan kepala sekolah yang berdasarkan peringkat nilai kumulatif dari setiap bobot prestasi yang telah diverifikasi.

Nantinya, jika ada yang jumlah nilai kumulatifnya sama, maka diprioritaskan berdasarkan jarak terdekat dari domisili calon peserta didik ke sekolah.

BACA JUGA:Ibu Bunuh Bayi di Sumberharta Musi Rawas, Beri Uang Rp4 Juta, Pacar Diduga Terlibat

Ketiga, Kepala SMA Negeri se-Kota Palembang mengumumkan calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi dan tidak lolos seleksi jalur prestasi berdasarkan peringkat nilai kumulatif yang memuat informasi total skor secara transparan dan akuntabel, yang dapat diakses masyarakat luas termasuk orang tua/ wali peserta didik.

Yakni pengumuman dilakukan dengan cara ditempel di papan pengumuman, website dan medsos sekolah serta melalui aplikasi ppdbsumsel.com

Kemudian yang terakhir, Pj Gubernur Sumatera Selatan sebagai atasan para Terlapor agar melakukan evaluasi atas perilaku Maladministrasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan termasuk kedudukan Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Beserta Panitia PPDB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Tahun 2024/2025 dengan melibatkan Inspektorat Provinsi Sumsel sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: