Lapas Lubuk Linggau Lanjutkan Pembenahan Layanan Publik Bersama Ombudsman

Lapas Lubuk Linggau Lanjutkan Pembenahan Layanan Publik Bersama Ombudsman

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau kembali menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam rangka supervisi lanjutan penilaian maladministrasi pelayanan publik, Kamis 20 November 2025.-Foto: Humas Lapas Lubuk Linggau.-

LINGGAUPOS.CO.ID– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau kembali menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam rangka supervisi lanjutan penilaian maladministrasi pelayanan publik, Kamis 20 November 2025.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, bersama jajaran petugas.

Jika sebelumnya Ombudsman melakukan pemetaan awal terhadap standar pelayanan, kali ini fokus supervisi difokuskan pada pendalaman proses, evaluasi mekanisme pencegahan maladministrasi, serta pengecekan langsung ke titik layanan seperti informasi, pengaduan, dan pelayanan administrasi warga binaan. 

Tim juga mewawancarai petugas untuk memastikan prosedur berjalan sesuai standar dan memberi ruang bagi perbaikan.

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Resmi Kolaborasikan Layanan Hukum Lewat Program LCC Bersama Mitra

Budi Yuliarno menegaskan bahwa kunjungan lanjutan ini menjadi penguat komitmen Lapas untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

“Kami ingin setiap perbaikan yang dilakukan tidak berhenti di konsep, tetapi terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat dan warga binaan. Kehadiran Ombudsman membantu memastikan itu terjadi,” ujarnya.

Melalui keberlanjutan supervisi ini, Lapas Lubuk Linggau menargetkan peningkatan konsistensi layanan: alur yang lebih jelas, informasi yang lebih mudah diakses, serta pencegahan maladministrasi melalui SOP yang lebih tertata.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju layanan pemasyarakatan yang semakin humanis, transparan, dan dapat dipercaya publik.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait