Duh, Ombudsman Sumatera Selatan Temukan Dugaan Kecurangan PPDB untuk Jalur Prestasi di SMA Negeri
Duh, Ombudsman Sumatera Selatan Temukan Dugaan Kecurangan PPDB untuk Jalur Prestasi di SMA Negeri--instagram: ombudsmanrisumsel
PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Ombudsman Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri, begini temuannya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025 telah berlangsung, namun yang mengejutkan Ombudsman Sumsel menerima laporan dugaan kecurangan.
Khususnya di jalur prestasi untuk masuk SMA Negeri, ada berbagai laporan kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sementara, untuk jalur penerimaan afirmasi, zonasi dan perpindahan orang tua tak ditemukan masalah yang berarti.
BACA JUGA:Guru di Muara Enim Sumatera Selatan Ditusuk, Begini Kronologinya
Dengan adanya laporan kecurangan tersebut, Ombudsman Sumsel meminta penerimaan jalur prestasi yang telah diumumkan ditunda dulu.
Penundaan tersebut tentunya dikarenakan banyaknya laporan masyarakat yang tidak puas dan menilai PPDB yang tidak transparan dalam jalur prestasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Ombudsman Sumsel, M ardian, “Ombudsman Sumsel meminta agar jalur prestasi PPDB SMAN di Kota Palembang yang telah diumumkan dan dilakukan daftar ulang untuk ditunda,” ujarnya pada Minggu 16 Juni 2024.
Adapun dari laporan yang masuk diketahui, ada beberapa kasus diantaranya soal skor seleksi pada jalur prestasi.
BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Beli Sabu di Rejang Lebong, Belum Sempat Diedarkan Sudah Ditangkap
Dari skor yang diperlihatkan terdapat ketidaksesuaian skor, antara yang gagal masuk dan yang diterima.
Ada dugaan bahwa siswa yang mendapat peringkat pertama dengan skor 700 justru tidak berhasil masuk melalui jalur prestasi di sekolah tujuan.
Sementara, teman pelapor yang sekelasnya dengan mendapatkan skor 350 berhasil lolos seleksi dan diterima.
“Ini jadi catatan penting. Dari laporan yang masuk ada beberapa hari terakhir, sekitar 80 persen terbukti bahwa anak yang seharusnya lulus di aplikasi tapi dinyatakan tidak lulus,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: