Astagfirullah, Dulu Polisi, Sekarang Bandar Sabu di Baturaja Sumatera Selatan

Astagfirullah, Dulu Polisi, Sekarang Bandar Sabu di Baturaja Sumatera Selatan

Astagfirullah, Dulu Polisi, Sekarang Bandar Sabu di Baturaja Sumatera Selatan--

BATURAJA, LINGGAUPOS.CO.ID – Dulu Azwin Tri Ananda (28) adalah seorang anggota Polisi. Namun kini ia adalah bandar narkoba jenis sabu.

Azwin Tri Ananda ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), dalam penggerebekan sebuah kosan di Jalan Mayor Iskandar, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Dalam penggerebekan Senin 10 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, juga ditangkap rekan Azwin yakni Agung (26)  warga Kampung Baru Lorong Pengandonan Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Dari tersangka Azwin dan Agung diamankan barang bukti 5 paket sabu dengan berat bruto 4,64 gram dan 2 unit HP. 

BACA JUGA:Hitler, Lansia Lubuk Linggau yang Ditangkap dalam Kasus Ganja

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon menjelaskan, tersangka Azwin Tri Ananda sudah dipecat dari kolisian pada 2021.

Azwin Tri Ananda yang merupakan warga warga Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena kasus narkoba.

Dijelaskan Kasi Humas penggerebekkan yang dilakukan Sat Narkoba Polres OKU itu, diawali adanya informasi kos yang dijadilan lokasi transaksi sabu.

Makanya dilakukan penggerebekan di Jalan Mayor Iskandar, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU tersebut.

BACA JUGA:Terungkap, Begini Ritual Sesat Calon Anggota Kuda Lumping di Musi Rawas, Dimulai Sejak 2016

Saat digrebek ternyata ada Azwin dan Agung di dalam kos. Selain itu juga ditemukan barang bukti 5 paket sabu dengan berat bruto 4,64 gram dan 2 unit Hp. 

“Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kasi Humas dikutip Rabu 12 Juni 2024.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Oknum Polisi Muratara Diringkus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: