Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan, ATR/BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik
Kepala Kantor ATR/BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko A.Ptnh.-foto: agungperdanalinggaupos.co.id-
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Exit Tol Bayung Lincir Muba Terkendala, PPK dan ATR/BPN Muba Diminta Lakukan Ini
- Watermark logo Kementerian diletakan di tengah dan ditambah pola tulisan warna merah pada sisi kiri dokumen.
- Tanda tangan elektronik diperkenalkan dengan gaya classic modern dengan bentuk spesimen tanda tangan dilengkapi cap kantor Pertanahan.
- Lambang BSHE sebagai penyedia TTE. BSHE ialah instansi penyelenggara tanda tangan elektronik.
“Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa ada blanko sertifikat tanah elektronik dan sudah dibuat oleh BPN untuk masyarakat," himbaunya.
BACA JUGA:Ingin Mengajukan Permohonan Tanah Wakaf Hak Milik dan Tanah Adat ke BPN? Cek Syaratnya di Sini
Kalau masyarakat kurang jelas bisa ditanyakan langsung ke Kantor BPN Musi Rawas atau bisa mengunjungi media sosial BPN Musi Rawas,"tambahnya.
Ia berharap dengan berlakunya sertifikat tanah elektronik tidak terjadi lagi pemalsuan sertifikat, sengketa atau perkara di bidang pertanahan karena sudah melindungi hak-hak masyarakat.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: