Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan, ATR/BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan, ATR/BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kepala Kantor ATR/BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko A.Ptnh.-foto: agungperdanalinggaupos.co.id-

BACA JUGA:Cek Dirimu Apakah Menerima Pencairan Bansos BPNT November 2023 Rp2,4 Juta pada Laman Kemensos, Begini Caranya

Sertifikat cukup menggunakan satu nomor, yaitu NIB atau Nomor Identifikasi Bidang sebagai identitas utama atau tunggal.

Maka dengan adanya sertifikat elektronik ini, Anda tidak perlu lagi harus mengisi formulir atau blanko isian berlembar-lembar.

Berikut bentuk sertifikat tanah elektronik yang perlu diketahui yakni  :

- Logo Kementerian ATR/BPN yang disejajarkan dengan Lambang Burung Garuda.

BACA JUGA:Cek Dirimu Apakah Menerima Pencairan Bansos BPNT November 2023 Rp2,4 Juta pada Laman Kemensos, Begini Caranya

- Jenis hak disesuaikan dengan hak atas tanah yang diberikan.

Pada Nomor Identifikasi Bidang atau NIB adalah Single ID menjadi referensi seluruh kegiatan pendaftaran tanah.

- Kode unik atau hashcode merupakan kode yang dimiliki dokumen elektronik yang diterbitkan, yang disambung dengan edisi penerbitan sertifikat tanah elektronik.

- RRR atau Right, Restriction and Responsibility tercantum dalam sertifikat.

BACA JUGA:Upaya Selamatkan Aset Negara, PT KAI Divre III Jalin Kerjasama dengan BPN Provinsi Sumatera Selatan

- Gambar Bidang Tanah dilengkapi surat ukur dan QR Code.

- Perhatian berisikan pengetahuan terkait ketentuan dokumen elektronik bagi pemegang sertipikat berbentuk dokumen elektronik ini.

- QR Code adalah data encrypt id sertifikat tanah elektronik yang digunakan untuk mengakses informasi langsung sertifikat-el melalui sistem yang disediakan Kementerian/

- Pola garis halus bergelombang yang menjadi background sertifikat elektronik, menunjukkan pola pelayanan yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: