Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan, ATR/BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan, ATR/BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kepala Kantor ATR/BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko A.Ptnh.-foto: agungperdanalinggaupos.co.id-

BACA JUGA:Tim Ajudikasi BPN Mura Percepat Pendaftaran Tanah

Kemudahan Informasi

Ini akan mudahkan pemilik sertifikat mengakses informasi dokumen yang telah diberikan QR Code berisi link atau tautan dari dokumen elektronik.

Tentu mempermudah proses pemberkasan hingga mengurangi risiko dokumen tertinggal atau kurang lengkap.

QR Code bisa dipindai dengan mudah melalui pesan singkat atau media lainnya.

BACA JUGA:Bantu Pengamanan, KAI Apresiasi Polda Sumatera Selatan, BPN Provinsi dan BPN Wilayah Kota / Kabupaten

Keamanan Terjamin

Keamanan akan dokumen digital lebih terjamin hingga meminimalisasi risiko pemalsuan atau kehilangan.

Dalam sertifikat elektronik telah tercantum informasi seputar kewajiban dan larangan yang dituangkan dalam aspek right (hak), restriction (larangan), dan responsibility (tanggung jawab).

Selain itu, sertifikat elektronik menggunakan kode unik (hashcode). Kode unik ini berisikan nomor seri terdiri dari gabungan huruf dan angka.

BACA JUGA:BPNT Bakal Cair Maret 2024, Dapatkan Rp200 Ribu Secara Cuma-Cuma Begini Caranya

Tentunya nanti, tidak akan sembarang orang atau organisasi bisa mencetak kode tersebut untuk tujuan tertentu.

Sertifikat elektronik mewajibkan pemilik dokumen menggunakan tanda tangan elektronik (TTE). TTE ini bertujuan menghindari pemalsuan tanda tangan mengatasnamakan pihak lain.

Efisiensi dalam Pemberkasan Lain

Keunggulan sertifikat elektronik sangat efisien, tentu berbeda dengan sertifikat konvensional yang memerlukan banyak nomor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: