Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan, ATR/BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik
Kepala Kantor ATR/BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko A.Ptnh.-foto: agungperdanalinggaupos.co.id-
BACA JUGA:Tim Ajudikasi BPN Mura Percepat Pendaftaran Tanah
Kemudahan Informasi
Ini akan mudahkan pemilik sertifikat mengakses informasi dokumen yang telah diberikan QR Code berisi link atau tautan dari dokumen elektronik.
Tentu mempermudah proses pemberkasan hingga mengurangi risiko dokumen tertinggal atau kurang lengkap.
QR Code bisa dipindai dengan mudah melalui pesan singkat atau media lainnya.
Keamanan Terjamin
Keamanan akan dokumen digital lebih terjamin hingga meminimalisasi risiko pemalsuan atau kehilangan.
Dalam sertifikat elektronik telah tercantum informasi seputar kewajiban dan larangan yang dituangkan dalam aspek right (hak), restriction (larangan), dan responsibility (tanggung jawab).
Selain itu, sertifikat elektronik menggunakan kode unik (hashcode). Kode unik ini berisikan nomor seri terdiri dari gabungan huruf dan angka.
BACA JUGA:BPNT Bakal Cair Maret 2024, Dapatkan Rp200 Ribu Secara Cuma-Cuma Begini Caranya
Tentunya nanti, tidak akan sembarang orang atau organisasi bisa mencetak kode tersebut untuk tujuan tertentu.
Sertifikat elektronik mewajibkan pemilik dokumen menggunakan tanda tangan elektronik (TTE). TTE ini bertujuan menghindari pemalsuan tanda tangan mengatasnamakan pihak lain.
Efisiensi dalam Pemberkasan Lain
Keunggulan sertifikat elektronik sangat efisien, tentu berbeda dengan sertifikat konvensional yang memerlukan banyak nomor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: