Warga Nibung Muratara Buang Dompet di Depan Polisi, Ternyata Isinya
Warga Nibung Muratara Buang Dompet di Depan Polisi, Ternyata Isinya--
BACA JUGA:1 Jam 4 Warga Sungai Pinang Muara Lakitan Musi Rawas Ditangkap, Diancam Denda Rp800 Juta
Luar biasa, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Muratara Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan peredaran 1 Kg diduga Narkotika jenis sabu.
Barang bukti 1 Kg diduga narkotika jenis sabu tersebut diamankan Serial (19) warga RT.02 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka ditangkap pada Jumat, 31 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WIB di Rumah Makan SMS Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan.
Penangkapan tersangka berdasarkan LP/A/ 28 / V/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 31 Mei 2024.
BACA JUGA:Luar Biasa, Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu 1 Kg Asal Musi Rawas, Ini Tampang Pelaku
“Statusnya (tersangka Serial) pengedar,” tegas Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jhony Martin didampingi Kasi Humas, Ipda Hermansyah, Sabtu, 1 Mei 2024.
Ditambahkan Kasi Humas, barang bukti 1 Kg diduga narkotika jenis sabu itu dibungkus tersangka dengan plastik teh warna hijau bertuliskan Qing Shan.
Selain barang bukti 1 Kg narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan 1 buah tas sandang warna hitam yang digunakan tersangka.
Kasi Humas menjelaskan, kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penyelidikan terhadap penyalahgunaan Narkotika.
BACA JUGA:Pembeli HP di Musi Rawas Ditangkap di Muba, Kok Bisa? Begini Ceritanya
Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat ada satu orang mencurigakan sedang membawa tas.
Menurut informasi, dalam tas tersebut berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Pria yang belakangan diketahui bernama Serial itu diinformasikan sedang berada di Rumah Makan SMS Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan dan pengamatan ke rumah makan yang dimaksud warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: