Pensiunan Polisi Halangi Kegiatan Pertambangan di Muratara, Begini Kata JPU Kejari Lubuk Linggau

Pensiunan Polisi Halangi Kegiatan Pertambangan di Muratara, Begini Kata JPU Kejari Lubuk Linggau

Pensiunan Polisi Halangi Kegiatan Pertambangan di Muratara, Begini Kata JPU Kejari Lubuk Linggau--

BACA JUGA:UP3 PLN Lubuk Linggau Didemo, Massa Bakar Ban, Ini Tuntutannya

Kemudian Senin  4 September 2023 sekira pukul 07.00 WIB, saksi Widya Saputra mendapat informasi dari tim keamanan PT GPU alat berat milik perusahaan disuruh keluar dari titik koordinat 2964358.630E, koordinat 721025876 N oleh ketiga terdakwa.

Sekitar pukul 08.00 WIB saksi Widya Saputra, saksi Ananda Wahyu, saksi Gabriel Husein Fuady dan tim operasional menuju lokasi tempat alat berat diparkir terakhir.

Mereka merencanakan melakukan pembuatan akses kembali menuju Pit Jaya dengan menurunkan dua unit excavator merk Cat 320 dan satu unit bulldozer.

Pukul 12.00 WIB tim melanjutkan pembuatan akses jalan menuju lokasi Pit Jaya. Namun sayangnya dihalang-halangi tim PT SKB dengan membuat parit gajah selebar 3 meter dan dalam  2 meter.

BACA JUGA:Kebakaran di Nasi Bakar 88 Lubuk Linggau, 2 Korban Luka, Diduga Imbas Pemadaman Listik PLN

Tim SKB juga melakukan penanaman beberapa pohon bibit sawit di jalan akses yang telah dibuat sebelumnya.

Lalu saksi Widya Saputra bersama dengan tim PT  GPU kembali ke camp untuk melakukan persiapan dan koordinasi terkait perencanaan kegiatan pembuatan akses jalan menuju Pit Jaya. 

Kemudian Kamis 7 September 2023 sekira pukul 07.00 WIB di kolam wilayah pertambangan di lokasi Pit Jaya PT  GPU Desa Beringin Makmur 2, saksi Widya Saputra bersama dengan Tim Operasional dipimpin Ananda Wahyu melakukan persiapan untuk kembali di Pit Jaya.

Diantaranya mempersiapkan alat berat yang akan digunakan berupa dua unit excavator merk Cat 320 dan satu unit bulldozer merk Cat DER, BBM, dua buah post tarik dari  kayu.

BACA JUGA:Stand Disprindag Empat Lawang Terbaik 3 di Sumatera Selatan

Sekitar pukul 12.00 WIB, saksi Widya Saputra bersama Tim Operasional dengan semua kelengkapan menuju lokasi melanjutkan pembuatan akses jalan ke Pit Jaya.

Ketika sampai di titik koordinat 296435.630 E d9721025 876 N, pihak PT SKB lebih kurang 50 orang dipimpin terdakwa Syarief Hidayat menghadang dan menghalangi.

Sekitar pukul 12.00 WIB saksi, Ubaidillah menuju lokasi penghadangan jalan oleh PT SKB di lokasi koordinat 297354,550 E dan 9721491.883 N.

Pada saat itu saksi Ubaidillah melihat ada satu unit excavator yang menghadang jalan howiing dari Pit Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: