Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Dibuka Juni 2024, Lebih Ketat, Cek Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Dibuka Juni 2024, Lebih Ketat, Cek Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024.--

BACA JUGA:Lulusan SMA-SMK Merapat, 9 Instansi Ini Buka Formasi CPNS 2024 Khusus Bagi Anda

- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

Duh, Ombudsman Minta Seleksi CPNS-PPPK 2024 Ditunda Setelah Pilkada, Begini Jawaban Menpan-RB 

Ombudsman RI meminta agar seleksi penerimaan CPNS hingga PPPK 2024 diadakan setelah Pilkada, begini respon dari Menpan-RB.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) mengabarkan jika seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2024 akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.

BACA JUGA:Kapan Dibukanya Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ? Begini Pengumuman dari kementerian PANRB Terbaru

Bahkan, seleksi CASN ini diundur setelah sebelumnya dikabarkan akan dibuka pada bulan Mei 2024, tetapi diundur menjadi Juni mendatang.

Kemudian baru-baru ini, Ombudsman  RI meminta agar seleksi CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK diselenggarakan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November 2024 mendatang.

Menurutnya, hal ini agar tidak dijadikan komoditas politik. Sebagai informasi Ombudsman RI ialah Lembaga Negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan Publik di Seluruh Indonesia.

Lantas merespon permintaan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan jika seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan tidak bisa ditunda.

BACA JUGA:CPNS 2024: Begini Cara Buat Akun SSCASN 2024 Agar Bisa Login dan Daftar Seleksinya

Anas juga menjelaskan, bahwa penyelenggara seleksi CASN 2024 tidak dapat ditunda karena sudah keputusan pemerinta bersama komisi II DPR RI yang menargetkan seleksi CASN selambatnya seleksi pada Desember 2024.

Hal ini, ia katakana sesuai dengan mandat dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

 “Pertama, dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda. Desember 2024. Jadi selambat-lambatnya menurut undang-undang harus dibersihkan di Desember 2024,” ujarnya pada Jumat 3 Mei 2024.

Anas juga turut menepis kekhawatiran dari Ombudsman RI mengenai para pemain politik akan bisa memasukkan data ke pendukungnya ke dalam sistem database CASN sebagai salah satu bentuk loni-lobi politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: