Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Dibuka Juni 2024, Lebih Ketat, Cek Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Dibuka Juni 2024, Lebih Ketat, Cek Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024.--

LINGGAUPOS.CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akhirnya mengumumkan, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka pada Juni 2024. 

Demikian pula dengan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga non-ASN dan eks THK 2 yang tercatat di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan,“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” kata dalam keterangan tertulisnya.

Kemudian, hingga kini Anas belum mengumumkan jadwal tahapan rekrutmen CPNS 2024 yang rencananya akan dimulai pada Juni 2024.

BACA JUGA:Update CPNS Kementerian 2024, 7 Instansi Berikut Sudah Mengumumkan Formasinya, Adakah Incaranmu, Cek Sekarang

Hal ini telah diumumkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) pada 3 Mei 2024.

Dalam penyampaiannya, salah satunya membahas tentang proses seleksi yang akan lebih diperketat agar tetap terjaga transparansi.

Dilansir dari Youtube Kementerian PANRB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan seleksi CPNS dan PPPK akan mulai dibuka bulan Juni 2024.

Dengan penerimaan formasi yang cukup besar untuk tahun 2024 yakni 2,3 juta kebutuhan aparatur sipil negara.

BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2024, S1-D4 Merapat, Ini 7 Formasi yang Bisa Dilamar, Cek Sekarang!

Hal ini telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi pada bulan Januari lalu, total kebutuhan CASN sebanyak 2.302.543 formasi.

Dengan rincian yaitu penerimaan di instansi pusat 429.183, penerimaan di instansi daerah 1.867.333, dan untuk sekolah kedinasan sebanyak 6.027 formasi.

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa hingga saat diumumkan pada tanggal 3 Mei, total persetujuan prinsip formasi 2024 sebesar 1.289.824.

Terdiri atas formasi pusat untuk CPNS yaitu 130.414, PPPK 297.236, dan formasi untuk CPNS daerah sebesar 148.013 dan PPPK 714.161.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: