Pilkada Lubuk Linggau, H Hasbi Asadiki Kembalikan Formulir Bakal Calon Wali Kota di DPD NasDem

H Hasbi Asadiki diwakili Tim Pemenangan, Mat Aa foto bersama usai mengembalikan berkas formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Lubuk Linggau di DPD NasDem Lubuk Linggau, Selasa 7 Mei 2024.-foto: agung perdana linggaupos.co.id-
BACA JUGA:Pilkada Lubuk Linggau, Imam Senen Kembalikan Formulir Bakal Calon Wakil Wali Kota di DPD NasDem
H Hasbi Asadiki kepada LINGGAUPOS.CO.ID mengatakan,"Hari ini memang direncanakan untuk bersilaturahmi ke Ketua DPD beserta pengurus Partai NasDem Lubuk Linggau serta melakukan pengambilan formulir bakal calon Wali Kota Lubuk Linggau,"katanya.
Dikatakannya, tahapan itu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan DPD NasDem yakni mulai dibuka pendaftaran sejak 1 hingga 7 Mei 2024 dan kami mengikuti proses tersebut.
Lanjutnya, NasDem memanggil dan terbuka bagi siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau.
"Ini merupakan suatu hal yang kita berikan apresiasi kepada Ketua DPD Partai NasDem Lubuk Linggau,"ungkapnya.
BACA JUGA:Pilkada Lubuk Linggau, H Hasbi Asadiki Ambil Formulir Bakal Calon Wali Kota di DPD NasDem
Lanjutnya, memang kader Partai Golkar ada dua calon yang mendaftar diri sebagai bakal calon Wali Kota Lubuk Linggau dan biarlah berkompetisi dan Partai Golkar memperbolehkan.
"Saya pun sudah izin kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dan memang prosesnya panjang, dinamis serta siapapun nantinya yang direkomendasikan sebagai Calon Wali Kota Lubuk Linggau,"jelasnya.
"Dalam tahapan Pilkada ini memang setiap kader diberikan kesempatan yang sama pada saat mereka untuk mencalonkan di daerah sesuai keinginan calonnya masing-masing,"jelasnya.
Kemudian, Golkar memberikan jaminan dan tidak mempersoalkan terlepas kami selama ini memang Daerah Pemilihan (Dapil) di Lubuk Linggau serta asal dahulu sudah pernah menjadi Anggota DPRD Lubuk Linggau tahun 2009-2014.
BACA JUGA:Pilkada Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat Ambil Formulir Bakal Calon Wali Kota di DPD NasDem
Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menjelaskan DPD NasDem Lubuk Linggau telah menerima pendaftaran dari Bapak H Hasbi Asadiki sebagai bakal calon Wali Kota Lubuk Linggau Periode 2025-2030.
Lanjutnya, pendaftaran ini dibuka mulai 1 hingga 7 Mei 2024, setelah itu kita melakukan penjaringan siapa yang bakal diusung melalui partai NasDem baik bakal calon Wali Kota Lubuk Linggau dan bakal calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau.
“Untuk putra dan putri terbaik Kota Lubuk Linggau yang akan mendaftar silahkan mengambil formulir langsung di Kantor DPD Partai Nasdem Kota Lubuk Linggau yang beralamat di Jalan Ahmad Yani RT 07 Kelurahan Puncak Kemuning Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuklinggau,”jelasnya.
Berdasarkan surat DPP Nomor 24-SI/ DPP- NasDem/ VI/ 2024 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penjaringan, Verifikasi dan Penetapan Bacalon Kepala Daerah disebutkan syarat yang harus dipenuhi bakal calon tersebut yakni mengisi surat permohonan, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, laporan visi misi, foto kopi KTP dan pas foto berwarna 4X6 (dua lembar).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: