Soal Hari Pertama ASN Bekerja Setelah Idul Fitri, Wali Kota Lubuk Linggau Tidak Berikan Imbauan, Ini Alasannya

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat--
LINGGAUPOS.CO.ID – Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat tidak akan memberikan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama kerja.
Dirinya hanya meminta kesadaran kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kalau (ASN) tidak ada kesadaraan mungkin sanksi yang akan kita jalankan,” tegas Yoppy Karim sapaan H Rachmat Hidayat saat ditanya wartawan usai menghadiri Taklim Ramadan minggu keempat, Kamis, 27 Maret 2025.
Ditambahkan Yoppy Karim, saat ini bukan zamannya lagi ASN diberikan imbauan agar masuk kerja sesuai waktu. Sebab semua ASN sudah mengetahui kapan mulai libur kerja dan kapan mulai masuk kerja.
BACA JUGA:Launching Logo Linggau Juara, Wali Kota Lubuk Linggau: Refresentasi dari Visi Besar
Begitupun soal pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPP sudah dibayarkan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
“Kita tidak berikan imbauan cukup kesadaran dari ASN,” ucapnya.
Menurut Yoppy Karim, masa libur lebaran Idul Fitri yang diberikan kepada ASN sudah sangat cukup yakni sampai 10 hari.
Dengan lamanya waktu libur lebaran yang diberikan ini, ASN bisa melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H ke pulau jawa sekalipun.
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas, Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Forkopimda se-Sumatera Selatan
“Waktu libur yang diberikan cukup panjang bisa mudik ke Jawa apalagi hanya sekitar Lubuk Linggau,” terang Yoppy Karim.
Hadiri Taklim Ramadan Minggu Keempat
Sebelumnya saat menghadiri Taklim Ramadan minggu keempat di Masjid Agung As-Salam, Yoppy Karim mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran seluruh jemaah dalam majelis taklim.
Dia kembali mengingatkan pentingnya keikhlasan dalam menghadiri acara keagamaan, bukan sekadar seremoni atau absensi maupun instruksi dari pimpinan.
BACA JUGA:Pimpin Rapat, Wali Kota Lubuk Linggau Minta Segera Dibentuk Tim Percepatan Peningkatan PAD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: