Reka Ulang Kasus Pembunuhan Siswa SMP di OKU Timur, Dihadiri Keluarga Korban: Nyesek Sekali, Nyawa Balas Nyawa

Reka Ulang Kasus Pembunuhan Siswa SMP di OKU Timur, Dihadiri Keluarga Korban: Nyesek Sekali, Nyawa Balas Nyawa

Reka Ulang Kasus Pembunuhan Siswa SMP di OKU Timur, Dihadiri Keluarga Korban: Nyesek Sekali, Nyawa Balas Nyawa--sumateraekspress.id

OKU TIMUR, LINGGAUPOS.CO.ID - Reka ulang kasus pembunuhan siswa SMP di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dihadiri keluarga korban.

Menindaklanjuti kasus yang menggegerkan warga Oku Timur terkait pembunuhan siswa SMP yang masih berusia 13 tahun, polisi lakukan reka ulang adegan.

Hal tersebut dilakukan oleh Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, mereka menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan Rifki Rifaldi (13).

Korban diketahui berstatus sebagai pelajar SMP yang ada di OKU Timur, Sumatera Selatan yang harus menelan kematian dengan cara tragis.

BACA JUGA:Tembak Polisi, Begal di Musi Rawas Ditembak Mati, Keluarga Protes,Tersangka Terlibat 2 LP Masuk DPO

Adapun diketahui ada 14 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka RD (15). Saat reka ulang korban diperankan oleh pengganti.

Rekonstruksi itu pun berlangsung di halaman belakang Mapolres OKU Timur, pada Rabu 17 April 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam kesedihan yang masih menyelimuti, Ibu dan Ayah korban turut hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut. Adegan demi adegan pun diperankan oleh tersangka RD.

Tak bisa menahan gejolak emosinya yang tak menentu, ibu korban yakni Hera Yunita (33) terlihat meneteskan air mata ketika menyaksikan reka ulang adegan pembunuhan anak kandungnya tersebut.

BACA JUGA:Berjuang dan Optimis, Hendri Almawijaya Ambil Formulir di PDIP Lubuk Linggau

Ia mengaku sangat sedih dan teriris hatinya setelah menyaksikan cara-cara pelaku membunuh anaknya.

“Nyesek sekali rasanya. Begitu cara pelaku membunuh anak saya. Tidak ada rasa kemanusiaan,” ujarnya.

Ibu korban pun berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. “Kami ingin pelaku tidak dilepas lagi. Berharap dihukum setimpal nyawa dibalas nyawa,” lanjutnya.

Adapun Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal mengatakan bahwa tujuan dari rekonstruksi atau reka ulang adegan ini diantaranya adalah untuk menyesuaikan keterangan tersangka dan saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: