Reka Ulang Kasus Pembunuhan Siswa SMP di OKU Timur, Dihadiri Keluarga Korban: Nyesek Sekali, Nyawa Balas Nyawa

Reka Ulang Kasus Pembunuhan Siswa SMP di OKU Timur, Dihadiri Keluarga Korban: Nyesek Sekali, Nyawa Balas Nyawa

Reka Ulang Kasus Pembunuhan Siswa SMP di OKU Timur, Dihadiri Keluarga Korban: Nyesek Sekali, Nyawa Balas Nyawa--sumateraekspress.id

BACA JUGA:Keluarga Begal yang Ditembak Mati Protes, ini Penjelasan Polres Musi Rawas, Berikut Kronologisnya

“Kemudian untuk memperjelas kasus ini apakah sudah sesuai keterangan saksi dan tersangka,” ujarnya.

Dikatakan ada total 14 kejadian yang diperagakan oleh tersangka. Mulai dari tersangka bertemu korban, kemudian menuju tempat kejadian.

Di tempat kejadian tersebut, pelaku mengeksekusi korban yakni dengan cara memukul bahu dan kepala.

Selanjutnya, korban diikat tangan dan kakinya, lalu ditenggelamkan di anak sungai komering.

BACA JUGA:Semarak Meriahkan HBP Ke-60, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Pekan Olahraga Pemasyarakatan

Usai memastikan korban meninggal, pelaku lalu pergi dengan membawa sepeda motor Beat Street milik korban.

Kasat mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, belum ada pelaku lain dalam pembunuhan sadis ini. Sementara, motifnya adalah untuk menguasai sepeda motor korban.

Sebelumnya diberitakan, tewasnya seorang pelajar SMP di bernama Rifki Rifaldi (13), warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Tersangkanya adalah RD (15) yang berdasarkan di KK beralamatkan di Palembang. Namun menetap di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Pelaku Begal di Musi Rawas Ditembak Mati, Keluarga Protes di Media Sosial

Di Desa Tanjung Mas juga tempat pembunuhan. Seperti diketahui korban dibunuh dan dibuang ke sungai dalam kondisi terikat.

Ungkap kasus pembunuhan ini, disampaikan pihak Polres OKU Timur dalam pers rilis, Senin 8 April 2023.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dalam pers rilis tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Menurut keterangan tersangka, dijelaskan Kapolres pembunuhan terjadi pada Senin 25 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: