Pria di Lubuk Linggau Menjadi Anak Durhaka, Tersangka: Dijelek-jelekan di Hadapan Adik dan Istri

Tersangka yang mengancam dan memaki ibunya--
LINGGAUPOS.CO.ID – Pria di Lubuk Linggau ditangkap Tim Macan Linggau, karena diduga menjadi anak durhaka. Yakni mengancam dan memaki ibu kandungnya.
Tersangka adalah Irham Rico Pambudi (29) warga Jalan Rinjani Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
Irham ditangkap Tim Macan Linggau, Senin 28 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.
Ia ditangkap setelah dilaporkan ibu kandungnya, Susiana (59) warga Jalan Kebangkitan RT.06 Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Andika Ngesot, Difabel Lubuk Linggau ini Sudah Melakukan Aksi Berulang ke Korbannya
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, kasus ini terjadi pada Senin 10 Maret 2025 sekitar pukul 04.55 WIB, di rumah korban.
Awalnya pagi itu, korban sedang persiapan Salat Subuh, tiba-tiba datang tersangka dengan marah-marah dan mengeluarkan kalimat tidak pantas. “Woi anjing kau, babi kau yo.”
Setelah itu tersangka naik ke pagar rumah sambil membawa senjata tajam jenis pedang, dan kembali berkata “woi anjing, kampang, babi keluarlah kau, mati nian kau yo, ngapo kau ngasut-ngasut bini aku, kaluar kau, anjing kau yo, kau dak tau dengan aku yo.”
Tersangka juga mengayunkan pedang ke arah pintu rumah berulang-ulang kali. Kemudian mengangkat pot bunga dan di lemparkan ke arah pintu rumah. Setelah itu tersangka juga melempar jendela rumah dengan batu.
BACA JUGA:Modusnya Nanya Bapak, Ternyata Lain Niatnya, Aksi Warga Rejang Lebong di Lubuk Linggau
Korban yang mengetahui kejadian tersebut hanya berdiam diri dan melihat dari dalam rumah dan tidak berani keluar takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Pasalnya, tersangka saat kejadian sedang benar-benar tersulut emosi dan marah-marah sambil mengancam akan membunuh korban. Imbas kejadian itu, korban ketakutan, trauma dan terancam dengan perbuatan anak kandungnya itu.
Alat yang digunakan tersangka mengancam ibunya--
Makanya kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau. “Setelah laporan diterima, dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi,” jelas Kasat Reskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: