Tembak Polisi, Begal di Musi Rawas Ditembak Mati, Keluarga Protes,Tersangka Terlibat 2 LP Masuk DPO

Tembak Polisi, Begal di Musi Rawas Ditembak Mati,  Keluarga Protes,Tersangka Terlibat 2 LP Masuk DPO

Tembak Polisi, Begal di Musi Rawas Ditembak Mati, Keluarga Protes, Begini Kronologisnya -Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Viral video keluarga tersangka Egy (21) yang ditembak mati anggota polisi Polres MUSI RAWAS melakukan protes. Pihak keluarga tersangka menduga ada kejanggalan atas kematian Egy. 

Bahkan pihak keluarga menuding adanya tindakan kriminalisasi terhadap warga Dusun I Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas itu.

Menanggapi protes pihak keluarga, Waka Polres Musi Rawas Kompol Harsono, didampingi Kabag, Kompol Toni Saputra, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi, Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kasi Propam, Ipda Krisman memberikan penjelasan. 

Dijelaskannya, tersangka Egy terpaksa ditembak mati Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas karena mencoba melakukan perlawanan. 

BACA JUGA:Keluarga Begal yang Ditembak Mati Protes, ini Penjelasan Polres Musi Rawas, Berikut Kronologisnya

Selain itu, saat dilakukan penangkapan, tersangka Egy melakukan tindakan membahayakan polisi yang melakukan penangkapan.

“Tersangka menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas mengenai rompi. Ini ada barang bukti rompi yang terkena tembakan tersangka,” jelas Kompol Harsono, Rabu, 17 April 2024. 

Mengenai tudingan Egy menjadi korban kriminalisasi, Kompol Harsono menegaskan, dalam catatan Polres Musi Rawas, tersangka terlibat 2 aksi kejahatan.

Selain itu, tersangka Egy sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Musi Rawas dalam kasus Pencurian Disertai Dengan Kekerasan (Curas).

BACA JUGA:Pelaku Begal di Musi Rawas Ditembak Mati, Keluarga Protes di Media Sosial

“Ada 2 LP (Laporan Polisi) kejadian di Polres Musi Rawas. Bahkan temannya (teman tersangka Egy melakukan kejahatan) sudah dipenjara,”  terang Kompol Harsono. 

Diketahui,  DPO tersangka Curas, Egy (21) warga Dusun I Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa ditembak petugas, Selasa, 16 April 2024.

Tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas itu karena tersangka melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan (Senpira) 

Tersangka Egy ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: