Bupati Musi Rawas Larang Warga Takbiran Keliling Idul Fitri 2024, Sekda Beberkan Alasannya

Bupati Musi Rawas Larang Warga Takbiran Keliling Idul Fitri 2024, Sekda Beberkan Alasannya

Bupati Musi Rawas Larang Warga Takbiran Keliling, Alasannya Hasil Koordinasi dengan Polres--

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri 2024, Polisi di Muratara Datangi Panti Asuhan, Termasuk Suku Anak Dalam

"Mengingat kita menghindari terjadi kecelakaan dimalam takbiran tersebut. Makanya masyarakat disarankan takbirannya di masjid dan musolah masing-masing,” tambahnya. 

“Kami pun menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan mengeluarkan SE Bupati melalui camat dan kades dan organisasi keagamaan untuk menyampaikan ke masyarakat," ungkapnya.

Mereka pun mengikuti hasil rapat ini karena terkait keamanan, memang pihak Polres yang lebih mengetahui.

"Pihak Polres yang lebih paham terkait ketertiban dan keamanan. Kami hanya meneruskan, mengimbau masyarakat untuk mengikuti melakukan imbauan ini,” tambah Sekda. 

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri 2024, Kapolres AKBP Andi Supriadi Ingatkan Ini Kepada Petugas Pos Pengamanan di Musi Rawas

“Sebaiknya masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling dengan kendaraan dan dianjurkan untuk takbiran di masjid atau musala saja," imbaunya.

Tentunya kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kecuali masa covid-19. Biasanya setiap tahun Pemkab Musi Rawas menggelar takbir keliling.

Tentunya dengan adanya himbauan ini, Pemkab Musi Rawas akan memberikan contoh, tidak akan melaksanakan takbir keliling menyambut Idul Fitri 1445 H. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: