Modus Perbaiki Jalan Rusak, Pelaku Pungli di Muara Kelingi Musi Rawas Diamankan

2 orang yang melakukan pungli saat diamankan--
LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Sat Samapta Polres Musi Rawas mengamankan seseorang yang melakukan diduga melakukan pungli di jalan rusak Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Jumat 16 Mei 2025.
Pelaku pungli yang diamankan adalah AM (27) dan IS (17), keduanya warga Desa Bingin Jungut.
Dari keduanya diamankan 1 bilah pisau belati, 1 buah cangkul, 1 cone warna oranye, 1 sanggi gagang bambu dan uang tunai Rp105.000.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Samapta AKP Freddy S menjelaskan penangkapan ini dilakukan oleh anggota Sat Samapta yang sedang patrol dalam rangka Ops Sikat Musi I 2025.
BACA JUGA:Residivis Muratara ini Kembali Ditangkap, Ketahuan Aksinya Saat Korban Hendak Buar Air Kecil
Saat patroli, personel menemukan orang yang sedang meminta uang kepada pengemudi yang melintas di jalan rusak tersebut. Dalam proses penangkapan, pelaku sempat membuang sebilah pisau ke semak-semak.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bilah pisau belati merk Germany yang diakui milik pelaku. Kemudian tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Berkaitan dengan kasus ini, Polres Musi Rawas mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik premanisme atau tindakan melawan hukum.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: