Sadis, Keluarga Mengira Sedang Jalani Dinas TNI, Eks Casis Bintara Ternyata Tewas Dibunuh 1 Tahun Lalu

Sadis, Keluarga Mengira Sedang Jalani Dinas TNI, Eks Casis Bintara Ternyata Tewas Dibunuh 1 Tahun Lalu

Sadis, Keluarga Mengira Sedang Jalani Dinas TNI, Eks Casis Bintara Ternyata Tewas Dibunuh 1 Tahun Lalu--Twitter: kegblgnunfaedah

LINGGAUPOS.CO.ID - Sadisnya, eks casis (calon siswa) Bintara tewas dibunuh sudah lebih 1 tahun, sementara keluarga dikasih kabar bahwa korban sedang menjalani tugas. Begini kronologi lengkapnya.

Heboh kejadian yang menimpa keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), mantan casis Bintara TNI AL, keluarga mengira ia sedang melaksanakan dinas TNI AL rupanya sudah tewas dibunuh.

Iwan merupakan mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022, ia tewas dibunuh oleh personil Pomal Lanal Nias bernama Serda Pom Adan pada 24 Desember 2024 lalu.

Adapun kabar mengenai Iwan telah tiada alias tewas akibat terbunuh diungkapkan oleh Pom Lanal Nias pada Rabu 28 Maret 2024.

BACA JUGA:Masih Bingung Resep Ayam Udang Keju Ala Gacoan, Auto Nambah Nasi, Yuk Dicoba untuk Buka Puasa Ramadan

Saat itu, keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa terkait korban yang tak ada kabar dari tahun 2022, saat mengikuti pendidikan calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Padang.

Saat dikonfirmasi ke Dandenpomal Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, mengatakan jika Serda Pom Adan telah mengakui melakukan pembunuhan bersama satu orang temannya terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.

“Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang,” ujarnya pada Jumat 29 Maret 2024.

Sementara, dijelaskan berdasarkan pada laporan Dandenpomal Lanal Nias dikatakan bahwa, pertemuan korban dengan Serda Pom Adan bermula pada saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias.

BACA JUGA:Erspo dan Desainer Klarifikasi Terkait Isu Kegaduhan Jersey Timnas di Sosial Media, Simak Pernyataannya

Dikatakan Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman ini menjumpai Serda Pom Adam yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli,

Ia kemudian menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan, dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200 juta.

Rupanya, pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022, Iwan tidak lulus (TMS) namun Serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang.

Selanjutnya, pada 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan di Desa Lahusa Idanotae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan dibawa ke Padang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: