Kakek di Lubuk Linggau Rudapaksa Bocah, Diduga Manfaatkan Kemiskinan Keluarga Korban, ini Pengakuan Tersangka

Kakek di Lubuk Linggau Rudapaksa Bocah, Diduga Manfaatkan Kemiskinan Keluarga Korban, ini Pengakuan Tersangka

Kakek di Lubuk Linggau Rudapaksa Bocah, Diduga Manfaatkan Kemiskinan Keluarga Korban, ini Pengakuan Tersangka--

BACA JUGA:Heboh, Korban Inses di Rejang Lebong Bengkulu, Peluk Pelaku dan Mengatakan: Cepat Pulang Kak, Aku Tunggu

Tetangga korban mendengar ucapan itu, sehingga menanyakan langsung kepada korban. Hingga terungkaplah bahwa Jasmawi sudah merudapaksa korban.

Sehingga masalah ini diinformasikan ke orang tua korban dan ketua RT. Hingga terungkap, bahwa awalnya korban dirudapaksa pada 2023.

Setelah berhasil merudapaksa korban. Tersangka pun jika ada kesempatan, selalu mendatangi korban untuk memuakan nafsunya.

Bahkan terakhir kali, pada Rabu 6 Maret 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban sedang bedua sama dengan adiknya yang berusia 6 bulan.

BACA JUGA:Jangan Takut Ketemu Debt Collector Preman, Ini Pesan Tegas Polda Sumatera Selatan

Tersangka Jasmawi datang, langsung memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Kemudian korban dirudapksa. Usai melepaskan nasfu bejatnya, tersangka memberikan uang Rp50 ribu kepada korban.

Berdasarkan cerita korban ini, akhirnya Sabtu 16 Maret 2024, kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau.

Berdasarkan laporan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

BACA JUGA:Identitas Ibu yang Buang Bayi di Dalam Kardus di Lubuk Linggau, Polisi Berikan Penjelasan

Hingga akhirnya, dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan, KBO Reskrim Iptu Suroso dan Kanit PPA Aiptu Dibya melakukan penangkapan terhadap tersangka. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: