Jangan Takut Ketemu Debt Collector Preman, Ini Pesan Tegas Polda Sumatera Selatan

Jangan Takut Ketemu Debt Collector Preman, Ini Pesan Tegas Polda Sumatera Selatan

Jangan Takut Ketemu Debt Collector Preman, Ini Pesan Tegas Polda Sumatera Selatan--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.IDPolda Sumatera Selatan tegas meminta masyarakat tidak takut dalam menghadapi Debt Collector yang bertindak seperti preman.

Masyarakat diminta untuk merekam dan memvideokan segala tindakan Debt Collector yang mengarah ke aksi premanisme.

Himbauan ini disampaikan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo pasca kejadian 12 Debt Collector menghadang dan mencoba merampas mobil Aiptu Fn.  

Selain itu, Polda Sumatera Selatan mendengar banyak keluhan masyarakat soal maraknya aksi penarikan paksa kendaraan oleh Debt Collector.

BACA JUGA:Aiptu Fn, Oknum Polisi Lubuk Linggau yang Tembak Debt Collector di Palembang Langgar Kode Etik, Ini Hukumannya

“Rekam dan videokan tindakan yang mengarah pada aksi premanisme itu. Jika merasa dirugikan, laporkan ke polisi,” tegas Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, dikutip dari sumateraekspres.id, Selasa, 26 Maret 2024.

Menurut Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, saat ini sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tidak boleh dilakukan penarikan paksa kendaraan oleh Debt Collector.

Penarikan kendaraan yang menunggak harus melalui putusan pengadilan yang diajukan oleh pihak leasing selaku penanggung jawab fidusia.

Penegasan sama disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto SIK MM.

BACA JUGA:Masyarakat Dukung Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector, Polda Sumatera Selatan Banjir Karangan Bunga

Ulah dari oknum Debt  Collector dengan semena-mena merampas kendaraan yang dikatakan menunggak kredit sudah sangat meresahkan.

Tindakan tersebut menurut Kabid Humas tidak bisa dibiarkan. Para Debt Collector yang melakukan tindakan mengarah ke premanisme itu harus ditindak tegas.  

"Sudah seringkali terjadi, mengambil paksa barang atau objek terutama kendaraan bermotor di jalan. Tindakan seperti itu tak bisa dibenarkan," tegasnya.

Mengenai kasus dialami Aiptu Fn, Kombes Sunarto sudah berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Menurut pengakuan Fn, dia nekat melakukan aksi kekerasan semata-mata untuk melindungi keluarganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: