Kakek di Lubuk Linggau Rudapaksa Bocah, Diduga Manfaatkan Kemiskinan Keluarga Korban, ini Pengakuan Tersangka
Kakek di Lubuk Linggau Rudapaksa Bocah, Diduga Manfaatkan Kemiskinan Keluarga Korban, ini Pengakuan Tersangka--
LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Kakek yang rudapaksa bocah di LUBUK LINGGAU, mengakui perbuatannya. Ia bercerita secara terus terang tanpa rasa menyesal.
“Saya siap bertanggungjawab. Saya siap menafkahi,” kata tersangka Jasmawi (62), di Polres Lubuk Linggau, Selasa 26 Maret 2024.
Korbannya sebut saja Kuncup (13), seorang anak di bawah umur yang putus sekolah.
Namun muncul dugaan bahwa tersangka Jasmawi memanfaatkan, kondisi perekonomian korban dan keluarganya, sehingga bisa merudapaksa korban.
BACA JUGA:Bulan Ramadan, Rumah Wartawan di Muratara Dibobol Maling, Habis-habisan, Kerugian Rp30 Juta
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit PPA Aiptu Dibya membenarkan dugaan tersebut.
Korban dijelaskan anak putus sekolah. Sementara kedua orang tuanya tidak mampu secara ekonomi, dan bekerja sebagai buruh.
Memanfaatkan kondisi itu, dan juga korban sendirian di rumah saat orang tuanya kerja. Makanya tersangka melakukan aksi bejatnya.
Kemudian setelah melakukan aksinya, agar korban tutup mulut atau tidak menceritakan kepada orang lain, tersangka memberikannya uang.
“Orang pertama yang melakukan adalah tersangka. Dan kemudian terulang lagi, hingga sebelum puasa Ramadan,” jelas Kanit PPA.
Sementara itu, tersangka Jasmawi mengakui hanya dua kali menyetubuhi korban Kuncup.
Yang pertama sekali saat ia datang ke rumah korban, dan terangsang melihat korban mengenakan celana pendek.
Dan terakhir pada Rabu 6 Maret 2024 sekira pukul 12.00 WIB, di rumah korban. Tapi tersangka juga mengaku sering mencabuli korban, dengan cara meraba-raba tubuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: