Kritik Tambak Udang Ilegal, Aktivis Lingkungan Jepara Ini Dituntut 10 Bulan Penjara, Simak Alasannya

Kritik Tambak Udang Ilegal, Aktivis Lingkungan Jepara Ini Dituntut 10 Bulan Penjara, Simak Alasannya

Aktivis lingkungan, Daniel Frits Tangkilisan--Instagram @infipop.id

AKP Ahmad Masdar Tohari selaku Kasat Reskrim Polres Jepara mengatakan tersangka Daniel sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jepara 20 hari ke depan.

Penahanan ini diketahui menindaklanjuti perkara UU ITE yang menjerat tersangka dinyatakan lengkap atau P21.

“Benar, sudah P21,” kata Tohari lewat pesan singkat saat dimintai konfirmasi terkait kasus Daniel yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jepara. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: