Maaf Para Honorer: Pemerintah Pastikan Anda Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun ini, Begini Alasannya
Maaf Para Honorer: Pemerintah Pastikan Anda Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun ini, Begini Alasannya--Pixabay.com
BACA JUGA:Keren! Ternyata Soundtrack Avatar Terinspirasi dari Tari Kecak Bali, Simak Faktanya
• Menteri dan pejabat setingkat menteri
• Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
• Gubernur dan Wakil Gubernur
• Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil wali kota
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Karena Rebutan Lahan Parkir di Lubuk Linggau Ditangkap, ini Kronologisnya
• Pejabat Negara lain yang ditentukan oleh undang-undang. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: