Besaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng Kalau Jadi Anggota DPD RI

Besaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng Kalau Jadi Anggota DPD RI

Besaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng Kalau Jadi Anggota DPD RI--instagram: komeng.original

BACA JUGA:DPD NasDem Lubuk Linggau Klaim Raih Lima Kursi DPRD

• Uang sidang/paket Rp 2.000.000

2. Tunjangan Lain

• Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.

• Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.

BACA JUGA:Suara Sementara DPD RI, Anak Mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Unggul

• Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.

• Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

3. Biaya Perjalanan

• Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.

BACA JUGA:Respon Arya Wedakarna Setelah Dipecat Sebagai DPD RI: Saya Tidak Malu

• Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.

• Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.

• Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Selain gaji pokok dan tunjangannya, anggota dewan juga berhak atas fasilitas, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan dan perlengkapan rumah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: