Gaji MagangHub Kemnaker 2025, Segini Besaran Tiap Bulannya Per Daerah

Gaji MagangHub Kemnaker 2025, Segini Besaran Tiap Bulannya Per Daerah

Gaji MagangHub Kemnaker 2025, Segini Besaran Tiap Bulannya Per Daerah--

LINGGAUPOS.CO.ID - Program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan bagi lulusan Perguruan Tinggi akan dilakukan selama enam bulan, peserta magang juga akan mendapat gaji selama mengikuti program tersebut.

MagangHub atau Magang Nasional 2025 ini merupakan program yang dirancang untuk membantu para lulusan baru mengembangkan karier profesional sekaligus memperoleh pengalaman kerja nyata.

Pelaksana program ini difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan mengandeng perusahaan BUMN maupun swasta.

Sejauh ini ada lebih dari 1.147 perusahaan sebagai mitra penyedia program MagangHub 2025, kemungkinan angka tersebut bisa bertambah.

BACA JUGA:Batch 2 Program MagangHub Kemnaker Dibuka? Cek Informasinya

Adapun di gelombang pertama daya tampungnya sebesar 20.000 peserta magang, nantinya di gelombang kedua pada November 2025 akan dibuka kuota  sebesar 80.000.

Selain mendapatkan pengalaman kerja, peserta program Magang nasional 2025 juga akan digaji per bulannya.

Pemberian gaji atau uang saku peserta magang sebagaimana tertuang dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

Dalam bab V Pasal 11 mengenai besaran bantuan program pemagangan disebutkan bahwa, Pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang saku setiap bulan kepada masing-masing peserta magang. Besaran uang tunai yang akan diterima peserta ditetapkan oleh menteri.

BACA JUGA:Selain Gaji, Ini 4 Fasilitas yang Didapat Jika Lolos MagangHub Kemnaker 2025

Rincian Nominal Gaji MagangHub Kemnaker 2025

Berdasarkan ketentuan resmi Kemnaker, peserta magang akan menerima gaji atau uang saku sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan penyelenggara magang. Maka dari itu, setiap peserta akan menerima gaji berbeda-beda.

Mengacu pada aturan UMK yang berlaku di Indonesia pada tahun 2025, rentang uang saku yang akan diterima paling rendah Rp2.000.000 dan tertinggi di angka Rp5.000.000 per orang.

Berikut estimasi gaji yang diterima peserta MagangHub 2025 jika dilihat dari nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing tempat bekerja. 

BACA JUGA:Link Cek Hasil Seleksi MagangHub Kemnaker 2025, Begini Cara Ceknya

1. UMP Pulau Jawa 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: