Berikut Pengakuan Tersangka Penikam Doyok Lubuk Linggau, Motifnya Gara-gara Ditelpon Korban

Berikut Pengakuan Tersangka Penikam Doyok Lubuk Linggau, Motifnya Gara-gara Ditelpon Korban

--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID –  Penyidik Satuan Reskrim Polres LUBUK LINGGAU masih melakukan pemeriksaan terhadap Sarbani alias Bonot (41) tersangka penikaman Herian alias Doyok (31).

Sebelumnya tersangka Sarbani ditangkap Tim Macan Linggau pimpinan Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Hendrawan, Minggu, 18 Februari 2024 atau kurang dari 5 setelah kejadian.

Peristiwa penikaman terhadap Doyok Lubuk Linggau terjadi Minggu, 18 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di pinggir jalan Yos Sudarso depan Toko Terang Jaya Collection RT 04 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara tersangka Sarbani alias Bonot telah mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Kurang Dari 5 Jam, Tersangka Penikam Doyok Lubuk Linggau 'Diterkam' Macan Linggau

Motif tersangka melakukan penikaman terhadap korban karena merasa kesal terhadap korban yang sebelumnya menelpon menantang bertemu.

“Tersangka kesal korban menelpon menantang pelaku untuk mengajak bertemu. Selanjutnya pelaku emosi dan melakukan penusukan 3 kali yang mengenai perut bagian bawah dan  punggung bagian samping,” jelas AKP Hendrawan, Senin, 19 Februari 2024.

Usai menikam korban 3 kali, tersangka kabur melarikan diri ke Desa Simpang Semambang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti 1 buah jaket warna putih yang terkena bercak darah milik korban.

BACA JUGA:Doyok Lubuk Linggau Ditikam 3 Lubang di Pinggir Jalan, Korban Kritis, Begini Kronologisnya

Lalu 1 celana levis warna hitam milik korban dan 1 buah senjata tajam jenis pisau milik pelaku.

Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan didapatkan informasi terduga pelaku penikaman Doyok sedang menunggu angkot di Desa Simpang Semambang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Selanjutnya, Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan, S.H, M.H dan Kanit Pidum Ipda Suwarno langsung menuju lokasi keberadaan tersangka penganiayaan Doyok. 

Tim Macan Linggau berhasil mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan dan dibawa ke ruangan Sat Reskrim Polres  Lubuk Linggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: