Berikut Pengakuan Tersangka Penikam Doyok Lubuk Linggau, Motifnya Gara-gara Ditelpon Korban
--
BACA JUGA:Fakta Terbaru Pihak Sekolah Ungkap Kondisi Psikis dan Kegiatan Renang Dante di Sekolah
Mantan Kapolsek Muara Kelingi itu menambahkan, usai menerima laporan dari korban, Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi juga mengambil rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi serta Visum Et Revertum.
Menurut AKP Hendrawan, hasil pemeriksaan terhadap saksi Doni, menerangkan benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh korban Doyok pada Minggu, 18 Februari 2024 sekira pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban berada di pinggir jalan Yos Sudarso di Toko Terang Jaya Colecction RT 04 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau diduga ditikam terlapor Sarbini.
Selain itu, saksi Herman menerangkan bahwa benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan dialami korban Doyok.
Saat itu saksi datang dan melihat korban sudah mengalami luka tusuk di bagian perut dan pinggang.
“Tersangka masih terus kita lakukan pemeriksaan oleh penyidik,” terang AKP Hendrawan. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: