Heboh Tenda TPS Seperti Acara Hajatan, Segini Rupanya Anggaran yang Ditetapkan oleh KPU

Heboh Tenda TPS Seperti Acara Hajatan, Segini Rupanya Anggaran yang Ditetapkan oleh KPU

Heboh Tenda TPS Seperti Acara Hajatan, Segini Rupanya Anggaran yang Ditetapkan oleh KPU--Instagram @ussfeeds

BACA JUGA:Penyanyi Kunto Aji Jadi Linmas di TPS Pemilu 2024, Dikira Gimmick Ternyata Benaran, Kira-Kira Berapa Honornya

Diketahui bahwa dana yang digelontarkan untuk pembuatan TPS adalah sebesar Rp2 Juta per TPS.

Adapun jumlah dana segitu digunakan untuk membiayai komponen kebutuhan tenda, kursi, meja, pembatas berupa tali atau sejenisnya, sound system, papan pengumuman, dan lain-lain.

Sementara itu, disebutkan juga jika dana yang disiapkan untuk ketersediaan alat penggandaan dokumen/formulir sebesar Rp500 ribu per TPS.

Adapun hal itu diperuntunkan untuk penggunaan printer dengan fungsi pemindaian (scanner) dan fungsi pengandaan/foto kopi sebanyak 1 unit per TPS dan apabila berlaku mekanisme sewa untuk unit dimaksud, maka satuan biaya dimaksud telah termasuk pajak.

BACA JUGA:Viral, Warga Kaget Ada Foto Komeng di Surat Suara Pemilu 2024, Posenya Jadi Sorotan

Selanjutnya untuk operasional KPPS yaitu senilai Rp1 juta per TPS nya, dana itu dimaksudkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS

Hal itu antara lain, bantuan biaya paket data bagi KPPS untuk penggunaan aplikasi Sirekap sebesar Rp50 ribu, kertas, tinta printer, staples, lem, gunting atau alat pemotong, alat penghapus tulisan cair, 

Selain itu digunakan untuk mendanai dukungan penyediaan makanan suplemen penambah daya tahan tubuh bagi KPPS, bantuan transport bagi KPPS yang melakukan perjalanan dinas, dan lainnya untuk mendukung kegiatan yang dimaksud.

Sementara itu dikatakan pula bahwa, untuk anggaran konsumsi selama pelaksanaan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, telah tersedia pada masing-masing DIPA Satker KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan Standar Biaya Masukan TA 2024.

BACA JUGA:Suara Sementara DPD RI, Anak Mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Unggul

Nah, itulah ulasan mengenai alokasi anggaran yang digelontarkan untuk kebutuhan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: