Cara Cek STNK dan BPKB Asli, Awas Kena Tipu yang Palsu Apalagi Kendaraan Bekas

Cara Cek STNK dan BPKB Asli, Awas Kena Tipu yang Palsu Apalagi Kendaraan Bekas

Cara Cek STNK dan BPKB Asli, Awas Kena Tipu yang Palsu Apalagi Kendaraan Bekas--instagram: samsatpedia

BACA JUGA:Kampanye AMIN Sempat Ricuh Hingga Warga Pingsan 

4. Lihat pada bagian identitas pemilik kendaraan. pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah. 

5. Cermati ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Sementara, pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

Cara Cek Keaslian STNK

1. Pertama, cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaraan. Periksa data pada STNK mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. Jangan lupa cek juga tanda tangan dan cap pada STNK tersebut.

BACA JUGA:Logistik Pemilu 2024 di Musi Rawas Didistibusikan, Kapolres: Jangan Merusak Plastik Pembungkus Kotak Suara

2. Selanjutnya, periksa Nomor Mesin kendaraan, pastikan Nomor Rangka sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. Untuk mengetahui Nomor Rangka, bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.

3. Lalu, periksa juga Nomor Mesin kendaraan. Sama seperti Nomor Rangka, Nomor Mesin juga ada di kendaraan tepatnya di bagian mesin. Tiap merk kendaraan memiliki letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin yang berbeda-beda. Cek kesamaan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.

4. Kemudian coba bawa ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keaslian dokumen.

Demikian ulasan mengenai cara cek keaslian BPKB dan STNK kendaraan motor, sebagai bahan untuk berwaspada utamanya bagi yang akan beli motor bekas. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: