Video Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Terkait Tuntutan Massa Aksi: 2021 Lubuk Linggau Sudah UHC

Video Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Terkait Tuntutan Massa Aksi: 2021 Lubuk Linggau Sudah UHC

Video Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Terkait Tuntutan Massa Aksi: 2021 Lubuk Linggau Sudah UHC--dok:linggaupos.co.id

LINGGAUPOS.CO.ID – Massa Aksi yang melangsungkan Demonstrasi di kantor Dinas Kesehatan terkait susahnya BPJS di Kota Lubuk Linggau pada, rabu 31 januari 2024.

Adapun tuntutan dari massa aksi tersebut Pihak Dinas Kesehatan untuk menjamin hak pelayanan jaminan Kesehatan seluruh masyarakat kota Lubuk Linggau.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Lubuk Linggau Drs Erwin Armeidi, M.Si terkait layanan Kesehatan maysrakat Lubuk Linggau seluruhnya sudah dijamin hak kesehatannya.

“Sejak 2021 Lubuk Linggau sudah UHC (Universal Health Coverage) artinya hampir seluruh masyarakat Lubuk Linggau sudah dijamin kesehatannya” ujar Erwin.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Demo Copot Kepala Dinas Kesehatan Lubuk Linggau, ini Tuntutannya

Adapun menurut kepala Dinas Kesehatan Lubuk Linggau terjadinya eror pendataan adanya jumlah kelahiran dan penduduk yang bertambah.

“Tapi Adapun yang masih belum, karena adanya jumlah kelahiran bertambahnya penduduk atau Adapun juga yang sebelumnya mandiri, kemudian tidak aktif” tambah Kepala Dinas Kesehatan.

Adapun menurut Kepala Dinas Kesehatan pihaknya sudah mendaftarkan 10312 jiwa sebagai peserta BPJS dan dijamin haknya.

“Di tahun 2024 khususnya pada bulan januari ini kami sudah mendaftarkan 10312 jiwa sebagai peserta BPJS, dari kota kita (Lubuk Linggau) 12680, jadi ada kuota 2180” kata Kepala Dinas Kesehatan.

BACA JUGA:Mau Langsing Tapi Sehat, Konsumsi Smoothies Nanas, ini Resepnya Yuk Dicoba

Untuk masyarakat kota Lubuk Linggau yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS kalian bisa langsung mendaftarkan untuk langsung diusulkan ke kantor Dinas Kesehatan Lubuk Linggau.

“Untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS untuk langsung mengusulkan ke kantor dinas Kesehatan” tambahnya.

Lubuk Linggau juga sudah ada program Berkat yang secara resmi diluncurkan untuk berobat melalui Gubernur Sumsel yaitu program Berkat (Berobat Pakai KTP).

Seluruh Masyarakat Lubuk Linggau jika ingin berobat menggunakan program tersebut dan yang belum terdaftar BPJS hanya perlu membawa KK dan surat keterangan tidak mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: