Sadis, Ibu Kandung di Surabaya Siksa Anaknya, Dipaksa Minum Air Panas, Gigi Dicabut Pakai Tang

Sadis, Ibu Kandung di Surabaya Siksa Anaknya, Dipaksa Minum Air Panas, Gigi Dicabut Pakai Tang

Sadis, Ibu Kandung di Surabaya Siksa Anaknya, Dipaksa Minum Air Panas, Gigi Dicabut Pakai Tang--polrestabes surabaya

SURABAYA, LINGGAUPOS.CO.ID - Sadis seorang ibu kandung di SURABAYA dengan tega menyiksa anaknya, dipaksa minum air panas hingga gigi dicabut pakai tang, berikut informasi selengkapnya.

Ibu kandung di Surabaya siksa anak sendiri dengan sangat sadis, selain disiram dan disuruh minum air panas mendidih, ia juga mencabut gigi anaknya dengan tang.

Perempuan sadis tersebut bernama ACA (26) ia adalah warga Manyar Tirtoyoso Selatan VIII, Surabaya. 

Ia melakukan penyiksaan terhadap anak kandung sendiri yaitu Gel (9) yang masih duduk bangku kelas 3 SD.

BACA JUGA:Siap-Siap Warung Makan yang Belum Punya Sertifikat Halal Pada 2024 akan Disanksi

Mengutip dari instagram @txt.viral, yang dikutip pada Rabu, 24 Januari 2024, dalam unggahan tersebut menampilkan video press release kasus tersebut.

“Sadis Ibu di Surabaya siksa anak di paksa minum air mendidih gigi dicabut pakai tang” Tulis keterangan pada video tersebut.

Sementara dalam video tersangka terlihat memakai baju warna orange, celana pendek selutut dan dipakaikan topeng menutupi sebagian mukanya.

Bahkan diketahui bahwa selain disiram air panas, korban juga pernah dicatok tangannya. Pelaku melakukan penyiksaan secara sadis kepada korban sudah sejak lama.

BACA JUGA:Penuhi Hak Integritas WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Sidang TPP

Seperti ketika memasak air dan korban membuatnya kesal, maka anaknya itu akan disiram pakai air panas, dan dipaksa untuk minum air mendidih hingga mulutnya luka.

Adapun penyiksaan itu terbongkar setelah Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya membuat laporan polisi (LP) pada 17 Januari 2024.

Petugas membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan, polisi juga segera melakukan pemeriksaan visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Selanjutnya Unit PPA Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban maupun saksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: