Penuhi Hak Integritas WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Sidang TPP
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Dedy Krihastoni saat memimpin sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Lapas.-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Sidang TPP yang rutin dilaksanakan kali ini mengagendakan pengusulan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Asimilasi Kerja.
Bertempat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Dalam kegiatan sidang kali ini dihadiri seluruh anggota TPP dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Musi Rawas Utara dengan menghadirkan seluruh narapidana yang disidangkan.
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Dedy Krihastoni selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana /Anak Didik.
BACA JUGA:Penuhi Hak WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bagikan Alat Mandi
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sendiri bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) terkait pengambilan keputusan untuk program-program yang dilaksanakan bagi warga binaaan.
Pada sidang TPP kali ini diusulkan sebanyak 52 orang WBP dengan rincian sebanyak 49 orang menerima usulan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), 2 orang di usulkan Cuti Bersyarat ( CB ) dan 3 orang WBP di usulkan untuk Asimilasi Kerja.
Mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif secara objektif dan transparan.
Kasi Binadik, Dedy Krihastoni, dalam sambutannya mengatakan,"Terus ikuti kegiatan pembinaan yang diberikan, sebab pengusulan hak integrasi merupakan hak bersyarat, dimana hak bersyarat ini merupakan reward yang diberikan negara kepada warga binaan atas keberhasilan kalian mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan,"katanya.
BACA JUGA:10 Orang WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Sidang Litmas Awal dan Litmas Integrasi
"Kami menghimbau kepada warga binaan untuk terus mengikatkan disiplin dan jangan melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku, sebab yang menjadi salah satu syarat diberikannya hak integrasi (PB, CB, CMB dan Asimilasi) adalah berkelakuan baik,"tutupnya.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: