DPRD Muratara Batalkan Pengumuman PPPK, Meminta Diumumkan Sesuai Hasil CAT

DPRD Muratara Batalkan Pengumuman PPPK, Meminta Diumumkan Sesuai Hasil CAT

DPRD Muratara Batalkan Pengumuman PPPK, Meminta Diumumkan Sesuai Hasil CAT--

BACA JUGA:Nasib PPPK Muratara Ditentukan Kamis 27 Desember 2023, Bupati: Jika Ada yang Meminta Uang Laporkan ke Saya

"Kita rumuskan solusi bersama dan harus mengambil sikap soal ini," tegasnya. 

Sementara itu, anggota DPRD Muratara, Ahmad Yudi Nugraha, informasi yang mereka dapat justru ada 10 kategori penilaian serdik itu, dalam penilaian ada yang dapat 100 persen, ada dapat 11 persen, ada yang dapat 10 persen sehingga meimbulkan polemik. 

"Dalam acuan itu jelas, ada dua pihak penguji, dari dinas pendidikan dan BKPSDM Daerah. Artinya ini yang memberikan point kewenangan daerah," bebernya.

DPRD Muratara mempertanyakan, apa dasarnya, fubdamental BKPSDM dan Disdik memberikan nilai seperti ini.

BACA JUGA:HEBOH, Pengumumam PPPK Muratara Dinilai Curang, Baru Kamis 27 Desember 2023 Dimediasi

Menurut, Yudi Nugraha dari 17 kabupaten/Kota cuma di Muratara yang cuma bermasalah. 

"Jangan sampai ada pengalihan isu, sekarang fokus juklak dan juknis dalam melakukan penilaian ini, silakan bukak secara transfaran. jangan bilang tidak tahu, ini tidak bisa terbantahkan karena yang melakukan penilaian BKPSDM dan Disdik Muratara," timpalnya.

Dalam situasi itu, Disdik dan BKPSDM Muratara, gagal memberikan penjelasan juklak dan juknis penilain itu, sehingga sempat memancing suasana panas dalam mediasi tersebut.

Ketua DPRD Muratara, Efriyansah langsung mengambil alih jalannya mediasi. Menurutnya, hingga Sore ini bakal tidak ada keputusan.

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, Serta Jadwal Selanjutnya

“Kita status quokan jangan diproses dulu, nanti jadi blunder. Kita benahi dulu konsultasi ke pusat. Jangan diteruskan, nanti jika kita berdebat di sini kito agek ado yang belago," ungkap.

Menurut Ketua DPRD Muratara, BKPSDM Muratara, saja tidak mampu menjelaskan soal ini.

"Kita jangan berdebat sehingga ada putusan dari pemerintah pusat," tegasnya.

Dari rapat mediasi ini menyimpulkan, DPRD menyetujui penghapusan penilaian SKTT, dan meminta Pansel Menpan RB mengumumkan penilaian berdasarkan hasil seleksi CAT, dan membatalkan hasil pengumuman sebelumnya .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: