Nasib PPPK Muratara Ditentukan Kamis 27 Desember 2023, Bupati: Jika Ada yang Meminta Uang Laporkan ke Saya

Nasib PPPK Muratara Ditentukan Kamis 27 Desember 2023, Bupati: Jika Ada yang Meminta Uang Laporkan ke Saya

Nasib PPPK Muratara Ditentukan Kamis 27 Desember 2023, Bupati: Jika Ada yang Meminta Uang Laporkan ke Saya--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditentukan Kamis 27 Desember 2023.

Tepatnya dalam mediasi antara Bupati, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara.

Hal ini seperti diungkapkan Ketua DPRD Muratara, Efriyansah. Ia mengatakan, sudah menerima laporan itu dan akan segera menindaklanjutinya. 

Menurutnya, para guru yang merasa dizolimi atau dicurangi, sudah menyampaikan surat ke DPRD Muratara.

BACA JUGA:HEBOH, Pengumumam PPPK Muratara Dinilai Curang, Baru Kamis 27 Desember 2023 Dimediasi

“Rencananya Kamis siang, kami jadwalkan untuk memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi masalah ini,” ucapnya dikutip dari sumateraeksres.id, Rabu 27 Desember 2023.

Efriyansah juga memintas semua pihak agar bersabar. Menurutnya, pihaknya akan menentukan sikap, jika sudah ada klarifikasi dari seluruah pihak.

“Nanti setelah klarifikasi dari pihak-pihak terkait, kami akan mengambil sikap. Kami minta semua pihak besabar karena masih proses,” tegasnya. 

Pihak terkait yang akan dipanggil yakni BKPSDM dan Disdik Muratara.

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, Serta Jadwal Selanjutnya

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muratara Hermansyah Syamsiar mengungkapkan pihaknya masih mempelajari kebenaran proseduralnya.

“Karena informasi yang saya dapat ini baru sebatas banyak yang chat melalui WhatsApp (WA) pribadi, ada juga yang mengancam demonstrasi dan informasi berita viral medsos FB (Facebook),” jelas Hermansyah Syamsiar dikutip dari koranlinggaupos.id, Rabu 27 Desember 2023.

Ia menjelaskan, sepengetahuan dirinya, berdasar informasi di kabupaten lain, jika nilai CAT 320 yang sertifikasi langsung jadi 450 tanpa persentase lagi.

Jadi, imbuh Hermansyah Syamsiar, nilai bertambah bukan berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: