Gara-gara Hutang, Bocah 7 Tahun di Muratara Diculik dan Disandera, Keluarga Halangi Penangkapan Pelaku

Korban penculikan saat diserahkan polisi ke ibunya--
LINGGAUPOS.CO.ID – Gara-gara hutang orang tuanya, seorang bocah usia 7 tahun di Dusun II Desa Maur Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diculik dan disandera.
Korban adalah AKR (7) yang diduga diculik oleh HA (30) dengan tujuan agar orang tua korban membayar hutang kepadanya.
Aksi penculikan tersebut terjadi di depan rumah korban, pada Minggu 25 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Pada pukul 17.00 WIB, korban berhasil diselamatkan di Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, didampingi Kasat Reskrim Iptu Nasirin menjelaskan, orang tua korban diperkirakan memiliki hutang kepada tersangka, makanya pada Sabtu 24 Mei 2025 sempat datang.
BACA JUGA:Mobil Travel Dilarikan Penumpang di Musi Rawas, Ditemukan di Kebun Karet, Begini Kronologisnya
Hingga akhirnya, Minggu 25 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, saat sedang bermain korban diculik oleh pelaku. Saat itu ibunya sedang berada di dalam rumah.
Saat mengetahui anaknya hilang, ibu korban, Neli Hartati (36) bertanya ke tetangga. “Ada tetangga yang dipanggil Wak Pao mengatakan melihat AKR dibawa oleh seseorang berpakaian hitam,” jelas Kasat Reskrim.
Pelaku tersebut, dikatakan pernah dilihat Wak Pao datang ke rumah pelapor pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Informasi tersebut, akhirnya berkorelasi dengan adanya HA menghubungi ibu korban sekitar pukul 13.59 WIB. "Terlapor juga meminta suami Neli Hartati, untuk membayar hutang ke pelaku agar anak tersebut dikembalikan," ujarnya.
BACA JUGA:Suap Fee Proyek PUPR Banyuasin, Nama Mantan Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ikut Terseret
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pelapor ke Polres Muratara. Selanjutnya Polisi yang menerima laporan dan hari itu juga langsung menindak lanjutinya.
Hingga keberadaan pelaku penculikan diketahui berada di Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu. Sekitar pukul 17.00 WIB, Satreskrim Muratara melakukan koordinasi dengan Polsek Rawas Ulu.
"Anggota langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang menjadi tempat penyanderaan anak tersebut," jelasnya.
Setiba di rumah tersebut, sempat terjadi negosiasi yang dilakukan Polisi terhadap terduga pelaku. Dimana pelaku meminta tebusan uang agar anak tersebut dikembalikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: