Ceraikan Istri atas Perintah Orang Tua, Begini Pandangan Dalam Islam
Menceraikan istri atas perintah orang tua-Ilustrasi-Pixabay.com
BACA JUGA:Agar Dijauhkan Dari Bahaya, Ini Doa Keselamatan Untuk Keluarga
Ayahku kemudian mendatangi Rasulullah SAW dan menceritakan masalah kami.
Rasulullah SAW kemudian berkata, ‘Ceraikanlah istrimu wahai Ibnu Umar.’’
Imam At-Tirmidzi berkata, ‘Ini hadits hasan shahih.’” (Imam An-Nawawi, Al-Adzkar).
Lalu ada juga cerita seorang laki-laki menghadapi situasi yang serupa, di mana ia meminta nasihat kepada sahabat Nabi, Abu Darda.
BACA JUGA:Pandangan Islam Tentang Bullying
Ia menceritakan bahwa ibunya memerintahkan untuk menceraikan istrinya. Menanggapi hal tersebut, Abu Darda RA berkata:
Aku tidak memerintahkanmu menceraikan istrimu. Tetapi aku juga tidak memerintahkanmu untuk mendurhakai ibumu.
Namun aku akan menceritakan ucapan yang kudengar dari Rasulullah SAW:
Ayah pintu paling tengah surga kelak. Penuhilah haknya, atau sia-siakan sama sekali.'"
BACA JUGA:Belajar Toleransi yang Dicontohkan Rasulullah SAW
Orang itu kemudian menjatuhkan talak tiga untuk istrinya. (HR Abu Ya’la, Ibnu Hibban, Ibnu Maj ah, dan At-Tirmidzi).
Menurut fatwa dari M. Ibrahim Al-Hafnawi mengenai hukum menceraikan istri atas perintah orang tua, terdapat dua alasan utama yang muncul.
Alasan tersebut berkaitan dengan tuntutan orang tua terhadap anaknya.
Alasan-alasan ini sering dihadapi masyarakat saat orang tua meminta anak mereka untuk menceraikan istrinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: