Ceraikan Istri atas Perintah Orang Tua, Begini Pandangan Dalam Islam
Menceraikan istri atas perintah orang tua-Ilustrasi-Pixabay.com
BACA JUGA:12 Adab Berbicara Dalam Islam, Nomor 1 Paling Pemting
Pertama, alasan berdasarkan syariah, misalnya ketika sang istri kesulitan untuk istiqomah dalam menjaga kehormatan suami.
Ada juga situasi di mana berbagai upaya yang dilakukan untuk ishlah namun berujung kegagalan.
Kedua, ketika tuntutan perceraian oleh orang tua tidak didasari alasan syariah.
Sebagai contoh, mungkin tuntutan tersebut muncul akibat rasa kecemburuan orang tua terhadap menantu mereka.
Padahal, menantu tersebut adalah seorang perempuan solehah yang memenuhi kewajibannya baik terhadap Allah maupun keluarganya.
Dalam konteks alasan pertama, Al-Hafnawi menyatakan bahwa anak dapat memenuhi permintaan orang tuanya jika memang perkawinannya tidak mengarah pada kebahagiaan rumah tangga.
Sementara dalam konteks alasan kedua, Al-Hafnawi menekankan bahwa anak sebaiknya tidak menuruti permintaan orang tuanya.
Dia menyarankan agar anak berupaya memberi pengertian dengan cara yang baik dan santun kepada kedua orang tuanya.
BACA JUGA:4 Hal Penghalang Rezeki yang Harus Kamu Ketahui, Siapa Tau Ini Penyebab Susahnya Rezekimu
“Pada kondisi (kedua) ini anak tersebut tidak boleh memenuhi permintaan talak dari kedua orang tuanya.
Anak itu harus membujuk, bersikap ramah, dan mencoba membuat kedua orang tuanya ridha dengan kalimat yang baik dan lembut.
Sehingga keduanya menghentikan tuntutan talak tersebut,” (M. Ibrahim Al-Hafnawi, Fatawa Syar’iyyah Mu’ashirah, [Kairo: Darul Hadits, 2012 M/1433 H], hal. 504).
Itulah hukum menceraikan istri atas perintah orang tua. Dapatkan informasi terbaru di LINGGAUPOS.CO.ID dan Facebook Linggau Pos Online setiap hari, (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: