Ceraikan Istri atas Perintah Orang Tua, Begini Pandangan Dalam Islam

Ceraikan Istri atas Perintah Orang Tua, Begini Pandangan Dalam Islam

Menceraikan istri atas perintah orang tua-Ilustrasi-Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID - Apakah boleh menceraikan istri atas perintah orang tua, bagaimana hukumnya dalam Islam.  

Pernah beredar video seorang wanita bertanya tentang hukum menceraikan istri atas perintah orang tua kepada Ustadz Hanan Attaki.

Video pertanyaan itu menampilkan wanita yang bertanya apakah benar jika suami menceraikan istri atas perintah orang tua, bisa mendapatkan surga firdaus.

Selain itu, ia juga bertanya apakah ia berdosa jika menentang permintaan mertuanya.

BACA JUGA:7 Tips Memilih iPhone Sesuai Kebutuhan: Panduan Lengkap untuk Konsumen Pintar

Alasan menentang orang tua karena mertuanya kerap ikut campur dalam urusan rumah tangga mereka.

Lantas, bagaimana hukum menceraikan istri atas perintah orang tua? 

Berikut dirangkum LINGGAUPOS.CO.ID dari berbagai sumber, tentang hukum menceraikan istri atas perintah orang tua dalam pandangan Islam.

Perintah semacam itu pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW.

BACA JUGA:Pentingnya Mengajarkan Doa Selamat Sejak Dini, Yuk Disimak

Imam Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi meriwayatkan peristiwa yang melibatkan sahabat Ibnu Umar, sahabat Umar, dan Rasulullah SAW.

“Diriwayatkan kepada kami pada Sunan Abu Dawud dan Sunan At-Tirmidzi dari sahabat Ibnu Umar RA yang mengatakan,

‘Aku beristri seorang perempuan yang kucintai. Tetapi Umar ayahku tidak menyukainya.

Ia berkata, ‘Ceraikanlah perempuan itu!’ tetapi aku enggan melakukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: