Oknum Polisi Muratara Ditangkap di Palembang, Razia Ilegal dan Aniaya Warga

Oknum Polisi Muratara Ditangkap di Palembang, Razia Ilegal dan Aniaya Warga

Tersangka Bripka Riski yang diamankan dalam kasus razia ilegal dan penganiayaan--

BACA JUGA:Oknum Pejabat Muratara Aniaya dan Tarik Jilbab Pegawai Honorer, ini Kata Polisi

Warga bisa menyampaikan melalui laporan nomor pengaduan yang sudah kami sebar atau mendatangi langsung Polres Muratara. 

“Kami akan tindak oknum yang mencederai nama baik insitusi," ia menjelaskan.

Seperti diketahui sebelumnya, terjadi penganiayan terhadap warga yang diduga dilakukan oknum polisi di Muratara, Senin 20 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Korbannya, Darmadi (52) warga Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Cabuli 17 Murid, Guru Ngaji di Semarang Ngaku Hobi Nonton Film Porno

Kejadiannya di Simpang KBM Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Kasus ini sudah dilaporkan oleh Darmadi ke Propam Polres Muratara. Ia pun meminta agar pelaku diproses secara hukum.

Diceritakan korban Darmadi (52) didampingi menantunya Aidil Putra (27), kronologis kejadiannya, bermula istri dari Aidil Putra (menantu korban Darmadi, red) melahirkan. 

Dinihari itu, Aidil Putra dari rumah sakit hendak pulang mengambil air panas di rumah. 

BACA JUGA:Nasar Lubuklinggau Ditangkap Anak Macan, Kasusnya Dibenci Rhoma Irama

“Saya dari Rumah Sakit, hendak ke rumah, karena disuruh suster mengambil air panas,” kata Aidil Putra, Rabu 22 November 2023.

Sampai di TKP, yang lokasinya sekitar 200 meter dari rumah, Aidil Putra dicegat oleh oknum polisi tersebut.

Oknum tadi menjelaskan bahwa ia melaksanakan razia, dan meminta agar Aidil Putra menunjukkan surat-surat kendaraan.

“Aku kan nak cepat. Aku jadi mintak tolong dengan Bapak itu, kalau aku nak cepat, bini aku melahirkan anak prematur,” jelas Aidil Putra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: