Nasar Lubuklinggau Ditangkap Anak Macan, Kasusnya Dibenci Rhoma Irama

Nasar Lubuklinggau Ditangkap Anak Macan, Kasusnya Dibenci Rhoma Irama

Nasar Lubuklinggau ditangkap karena judi online -Dokukmen,-linggaupos.co.id

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Warga Lubuklinggau bernama Nasar (57) ditangkap Tim Anak Macan Polsek Lubuklinggau Utara dalam Judi yang sangat dibenci H Rhoma Irama

Warga Bengawan Solo RT 10 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 itu diamankan Selasa, 21 November 2023 malam. 

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti, Satu Unit Hp jenis Xiomi, Satu Buah Hp Jenis Vivo. 

Kemudian satu unit Hp Nokia kecil, uang diduga hasil jualan Rp811.000, serta 4 lembar kertas Nota bertuliskan angka-angka. 

BACA JUGA:Lagu Jakarta Rhoma Irama, Semua Produk Ada, Melayani Selera Anda, Yuk Disimak Liriknya

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar membenarkan adanya ungkap kasus judi online tersebut.  

Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi : LP/A-2 /XI/2023/Res llg utara /Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, Tanggal 21 November 2023. 

Dijelaskan AKP Denhar, kronologis penangkapan bermula informasi masyarakat disampaikan pada Selasa 21 November 2023 sekira pukul  18.00 WIB,

Informasi diterima Kanit Reskrim Ipda Paisal bahwa di daerah Bengawan Solo ada seorang laki-laki bernama Nasar  sering membuka judi Online jenis  Toto Gelap (Togel). 

BACA JUGA:Lagu Indonesia Rhoma Irama, Keritik Buat Pemerintah, Begini Liriknya

Kemudian Kanit Reskrim melapor dan minta petunjuk kepada Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar. 

Selanjutnya  dipimpin  Kapolsek didampingi Kanit Reskrim  Tim Anak Macan melakukan penyelidikan di lapangan. 

Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas memastikan informasi aktivitas judi online tersebut. 

Selanjutnya Tim Anak Macan mengamankan Nasar ke Polsek Lubuklinggau Utara bersama barang bukti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: