Cegah Resiko Penyakit dengan Skrining di Mobile JKN

Cegah Resiko Penyakit dengan Skrining di Mobile JKN

Cegah resiko penyakit dengan skrining di mobile JKN.-foto: istimewa-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan pelayanan yang bermanfaat bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Salah satu upayanya tersebut adalah dengan menjalankan skrining riwayat kesehatan yang bisa dilakukan secara mandiri. 

Skrining ini merupakan langkah awal untuk mengetahui seberapa jauh kondisi kesehatan tubuh seseorang. 

Dengan hadirnya fitur skrining riwayat kesehatan di Aplikasi Mobile JKN, kini masyarakat juga bisa melakukan skrining kesehatan secara online dan tidak perlu repot-repot mendatangi fasilitas kesehatan.

BACA JUGA:Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Skrining ini dilakukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tertentu seperti untuk mengidentifikasi risiko penyakit diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner, dan gagal ginjal.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Yunita Ibnu menuturkan bahwa pengisian skrining di Mobile JKN sangatlah mudah, tidak memakan waktu lama, jika sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN sebelumnya, pengisian skrining dapat dilakukan kurang dari lima menit.

“Dengan melakukan skrining, maka semakin cepat peserta JKN dapat mengetahui kondisi kesehatannya, sehingga semakin cepat pula upaya pencegahan risiko jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun. Dengan demikian peserta JKN dapat mencegah sebelum terjadinya penyakit tersebut,” harap Yunita, Jumat 17 November 2023.

Skrining tersebut berisi beberapa pertanyaan mengenai riwayat kesehatan peserta dan keluarga,rutinitas yang dilakukan, serta pola konsumsi makanan yang biasa dijalankan oleh peserta JKN.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

“Kesehatan merupakan modal penting dalam menjalani aktivitas sehari-hari, dengan melakukan skrining peserta dapat menyadari kondisi kesehatannya dan dapat memperbaiki pola hidupnya menjadi sehat,” imbuh Yunita.

Peserta JKN dengan usia mulai dari 15 tahun dapat melakukan skrining riwayat kesehatan mandiri dengan cara unduh terlebih dahulu Aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store, masukkan nomor kartu JKN atau Nomor Induk Kepesertaan (NIK) beserta password, klik fitur Skrining Riwayat Kesehatan, pilih nomor kartu BPJS Kesehatan anggota keluarga yang akan melakukan skrining, kemudian jawab beberapa pertanyaan seputar kebiasaan dan riwayat kesehatan peserta. 

Setelah selesai menjawab maka hasil skrining akan langsung muncul denga hasil risiko rendah, sedang, atau tinggi terkait risiko penyakit diabetes, ginjal, hipertensi, dan jantung.

Ahyada (58), salah satu peserta JKN dari segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri menyampaikan kepada Tim Jamkesnews bahwa dirinya baru saja menyelesaikan skrining di Mobile JKN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: