Sebelum Meninggal di RS dr Sobirin, Begini Kronologis Motor Mahasiswa Tabrak Mobil Wakil Ketua PN Lubuklinggau

Sebelum Meninggal di RS dr Sobirin, Begini Kronologis Motor Mahasiswa Tabrak Mobil Wakil Ketua PN Lubuklinggau

Anggota Polres Lubuklinggau olah TKP kecelakaan mahasiswa di depan rumah dinas Wakil Ketua PN Libuklinggau.-dokumen-Polres Lubuklinggau

BACA JUGA:Sejarah RS dr Sobirin di Lubuklinggau, yang Mulai 1 Desember Tidak Beroperasi Lagi

Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) depan rumah dinas hakim di Kelurahan Lubuk Aman, mobil dikemudikan Agung Nugroho berbelok ke kanan menuju pintu rumah dinasnya. 

Dari arah berlawanan datang motor dikemudikan korban dengan kecepatan tinggi langsung menghantam Mobil XPander.

Akibatnya mobil XPander mengalami rusak pintu tengah sebelah kiri dan motor mengalami rusak bagian depan. 

Usai kejadian, korban Dwi yang mengalami luka robek di bagian dagu, leher. 

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Operasional RS dr Sobirin Dihentikan Pegawai Non ASN Masih Ada Harapan

Korban juga mengalami luka pada tangan sebelah kanan, kaki sebelah kanan dan kiri dibawa ke RS dr Sobirin.

Pada Selasa, 31 Oktober 2023 sekitar pukul 11.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. 

Sementara itu, pengemudi Mobil Mitsubhisi XPander Agung Nugroho tidak mengalami luka-luka, namun kini kondisinya syok.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau Yunizar Kilat Daya membenarkan kejadian dialami Agung Nugroho. 

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Operasional RS dr Sobirin Dihentikan Pegawai Non ASN Masih Ada Harapan

Dia berharap musibah dialami rekan kerjanya itu bisa cepat selesai dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. 

Menurutnya, kondisi Agung Nugroho saat ini syok dan tidak bisa ditemui karena mendengar korban meninggal dunia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: