Sebelum Meninggal di RS dr Sobirin, Begini Kronologis Motor Mahasiswa Tabrak Mobil Wakil Ketua PN Lubuklinggau
Anggota Polres Lubuklinggau olah TKP kecelakaan mahasiswa di depan rumah dinas Wakil Ketua PN Libuklinggau.-dokumen-Polres Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Musibah kecelakaan dialami Dwi Meilan Andriyanto (23) mahasiswa Unpari LUBUKLINGGAU, Senin, 30 Oktober 2023 sekitar pukul 22.50 WIB.
Warga Dusun II RT 04 Desa Karya Sakti, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas itu sempat dirawat di RS dr Sobirin dan meninggal dunia pada Selasa, 31 Oktober 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.
Jenazah korban sudah dibawa ke kediamannya dan dikebumikan, Selasa, 31 Oktober 2023.
Kecelakaan dialami korban terjadi di Jalan Garuda Hitam RT 01 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Motor yang dikemudikan korban menabrak mobil Wakil Ketua Pengadilan (PN) Lubuklinggau.
Bagaimana kronologisnya?
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan mengaku, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan.
Kedua kendaraan tersebut motor Honda GL 100 Nopol BG 6327 HG dikemudikan korban Dwi.
Serta mobil Mitsubishi Xpander hitam Nopol BG 1409 HZ milik Wakil Ketua PN Lubuklinggau Agung Nugroho.
AKP Gunawan mengaku korban Dwi Meilan Andriyanto sempat menjalani perawatan di RSUD Dr Sobirin dan meninggal dunia sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa, 31 Oktober 2023.
Kronologis kejadian, mobil dikemudikan Agung Nugroho melaju dari arah pasar menuju rumah dinas hakim di Kelurahan Lubuk Aman.
Dari arah berlawanan datang pengendara motor Dwi Meilan Andriyanto menuju arah pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: