Pacar Angela Lee Diduga Jadi Kurir Sabu yang Kini Ditangkap Polisi, Kaki Tangan Fredy Pratama

Pacar Angela Lee Diduga Jadi Kurir Sabu yang Kini Ditangkap Polisi, Kaki Tangan Fredy Pratama

Pacar Angela Lee Diduga Jadi Kurir Sabu yang Kini Ditangkap Polisi, Kaki Tangan Fredy Pratama--instagram: angelalee87

LINGGAUPOS.CO.ID - Pacar selebgram Angela Lee diduga jadi kurir sabu yang kini telah ditangkap oleh Polri, simak informasi selengkapnya berikut

Satgas Penanggulangan Peredaran Gealap Narkoba Polri berhasil menangkap pacar dari selebgram Angela Lee.

Pacar Angela Lee, yang berinisial MNA alias M Najih diduga berperan sebagai kurir gembong narkoba Fredy Pratama seorang gembong narkoba internasional.

Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan bahwa awal dari perkenalan Najih dengan Fredy Pratama di tempat bermain billiard daerah Banjarmasin pada 2009.

BACA JUGA:The Devil on Trial, Film Dokumenter Kisah Nyata Horor, Jadi Inspirasi The Conjuring 3, Berikuti Sinopsisnya

Namun, kepada penyidik Najih mengklaim mengetahui sosok Fredy Pratama dekat dengan peredaran narkoba pada tahun 2011.

Kemudian di tahun 2013 barulah Najih ini menjadi kaki tangan si Fredy Pratama sebagai kurir narkoba.

“MNA bekerja sebagai kurir narkoba Fredy Pratama dari 2011 sampai 2013 dan menerima uang hasil kejahatan narkotika dari jaringan FP dengan menggunakan rekening atas nama MN” Ujar Irjen Asep.

Bahkan, Irjen Asep Edi juga menuturkan bahwa uang yang diterima Najih itu sebagiannya kemudian dikirim kepada sang kekasih yaitu selebgram Angela Lee.

BACA JUGA:Lubuklinggau Dikepung Kabut Asap, ini Kata Pj Wali Kota dan Kapolres

Berdasarkan pengakuan Najih uang itu digunakan untuk keperluan sehari-hari Angela Lee . 

“MNA melakukan pengiriman uang hasil kejahatan narkotikanya kepada si pacar yaitu selebgram bernama AL untuk membiayai kehidupan sehari-hari AL,” ucap Asep Edi menjelaskan

Tidak hanya itu, Polri juga mengungkapkan bahwa Najih juga membeli satu unit apartemen di Patraland Amarta, di Yogyakarta. Dengan harga yang senilai Rp 1,5 miliar 

“menyita apartemen yang nilainya Rp 1,5 miliar, kamar apartemen. Total aset yang telah disita adalah Rp 71,53 miliar” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: