Menjaga Pandangan dari Hal yang Diharamkan dalam Islam dan 5 Faedahnya
Menjaga pandangan dari hal yang diharamkan dalam Islam dan 5 faedahnya--muslim.or.id
BACA JUGA:Suzuki Baleno Terbakar di Jalinsum Musi Rawas, Begini Kondisi PNS Dinas Pariwisata
مِرْآةُ قَلْبِك لا تُرِيك صَلاحَهُ * وَالنَّفْسُ فِيهَا دَائِمًا تَتَنَفَّسُ
Artinya, “Cermin hatimu tiada memantulkan keindahan * karena engkau senantiasa menghembuskan napas padanya.”
Keempat, membuka pintu pengetahuan dan jalan-jalannya serta memudahkan untuk mendapatkannya.
Hal ini disebabkan karena cahaya yang memancar dalam hati. Jika hati seorang hamba bercahaya, maka akan tampak semua hakikat sesuatu dan semuanya menjadi mudah untuk dipahami.
BACA JUGA:Heboh Seruan Boikot McDonald’s Akibat Bantu Tentara Israel: Sudah Saatnya Boikot
Begitu juga sebaliknya, orang yang mengumbar pandangannya maka hatinya akan menjadi keruh, kelam dan gelap, sehingga jalan pintu ilmu pun akan tertutup. Kelima, menutup pintu neraka.
Pandangan mata merupakan pintu syahwat yang bisa menjerumuskan seseorang pada tindakan-tindakan yang diharamkan.
Sementara orang yang bisa menjaga pandangannya dari sesuatu yang diharamkan sama halnya dengan berusaha untuk menutup pintu neraka.
Dan juga sebaliknya, orang yang mengumbar pandangannya sama halnya dengan membuka pintu neraka.
BACA JUGA:Heboh Seruan Boikot McDonald’s Akibat Bantu Tentara Israel: Sudah Saatnya Boikot
Itulah beberapa faedah dari menjaga pandangan menurut Syekh Muhammad bin Ahmad bin Salim as-Safarayani dalam kitab Ghadzaul Albab Syarh Manzhumatil Adab, cetakan Darul Kutub Ilmiah, tahun 2000, juz I, halaman 67-69.
Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: